Sumber :VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
Kementerian Agama segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta pada 2023 sebesar Rp4 triliun yang saat ini anggarannya sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).
"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan proses yang saat ini tengah berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap pertama. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
Seiring dengan telah disalurkan ke RPL, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairan sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi merinci anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Selain itu, 16.667 Madrasah Tsanawiah (MTs) dengan total anggaran Rp1,4 triliun dan 8.373 Madrasah Aliah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801 miliar.
Berbeda dengan sebelumnya, kata Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Ia mencontohkan besaran BOS MI, MTs, dan MA di Jawa tidak sama dengan madrasah di Papua.
"Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaran ini sesuai peruntukkannya dan secara akuntabel," kata dia.
Ia menambahkan Kemenag telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.
"Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya," kata Isom.
No comments:
Post a Comment