Saturday, 28 January 2023

Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk

Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk

Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk




Pencari suaka di atas kapal di lepas pantai Yunani pada tahun 2015






Laporan dari Dewan Pengungsi Denmark (DRC) mengungkapkan adanya praktik pukul mundur ilegal terhadap pencari suaka di perbatasan Uni Eropa (UE).







Sepanjang tahun 2022, menurut DRC, ada sekitar 5.756 insiden penolakan dengan kasar yang diterima oleh para pengungsi, dengan sekitar 12 persen anak-anak terlibat dalam insiden itu.


Menurut laporan dari Protecting Rights at Borders, penolakan itu antara lain dengan menangkap para pengungsi secara sewenang-wenang, memberikan kekerasan fisik, dan memperlakukan mereka dengan sangat buruk.


"Tampaknya jelas bahwa anggota UE terus membuat akses ke perlindungan internasional sesulit mungkin," kata pernyataan DRC, yang dimuat Yeni Safak pada hari Jumat, 27/01/2023.


Warga negara asing yang paling banyak menjadi korban penolakan adalah Afghanistan, Suriah, dan juga Pakistan.


Melalui video yang beredar, para migran yang mencoba masuk melalui jalur laut dengan menggunakan perahu ringkih, sering diusir dan dipukul dengan menggunakan kayu dan cara-cara lain yang tidak manusiawi agar mereka tidak memasuki perairan UE.







UE tercatat telah banyak menampung pengungsi dari Ukraina yang melarikan diri dari perang Rusia, dengan total 4,9 juta orang saat ini dilaporkan berada di negara-negara Uni Eropa.


Menurut DRC, saat ini para pejabat di perbatasan UE telah menggunkan standar ganda berdasarkan profil etnis dalam memilih para pencari suaka yang masuk ke negara mereka.


Sekretaris Jenderal DRC Charlotte Slente mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Mereka berharap, dengan adanya laporan yang dikeluarkan, praktik ilegal bisa segera dihentikan.


“Ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan, menghormati, dan menegakkan hak-hak mereka yang berada di depan pintu Eropa, terlepas dari negara kebangsaan mereka. Semua orang berhak untuk meminta perlindungan internasional di UE," ujarnya.




No comments: