Friday, 7 July 2023

Pengadilan Israel membebaskan polisi Israel pembunuhan autis Palestina

Pengadilan Israel membebaskan polisi Israel pembunuhan autis Palestina

Pengadilan Israel membebaskan polisi Israel pembunuhan autis Palestina




Kheiry Al-Halaq, ayah Iyad Al-Halaq, seorang pria autis Palestina tak bersenjata yang ditembak mati oleh polisi Israel, duduk dikelilingi foto putranya, Yerusalem Timur, 6 Juli 2023. (Reuters)






Pengadilan Israel pada hari Kamis membebaskan seorang polisi yang secara ceroboh membunuh seorang pria Palestina yang tidak bersenjata dengan autisme di Kota Tua Yerusalem.







Iyad Hallak, 32, ditembak mati pada Mei 2020 saat berjalan di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel, setelah petugas mengira dia sebagai penyerang bersenjata.







Pengadilan distrik Yerusalem mengatakan terdakwa "dibebaskan" dari "pembunuhan sembrono", dalam keputusan yang dikecam oleh ibu Hallak sebagai "ketidakadilan".







Polisi yang diadili "melakukan kesalahan yang jujur dengan mengira dia berurusan dengan seorang teroris bersenjata yang menimbulkan bahaya nyata," kata pengadilan, mencatat dia telah menyatakan "penyesalan" atas kesalahan fatalnya.


Keluarga Hallak mengatakan dia memiliki mentalitas anak berusia delapan tahun, dan saksi mata mengatakan dia panik setelah diteriaki oleh polisi.


Hallak dianggap telah menimbulkan kecurigaan petugas saat dia mendekati posisi polisi perbatasan di dekat Kota Tua Yerusalem, kata pengadilan dalam keputusannya.


Petugas mendekatinya dan berteriak padanya untuk berhenti, menyebabkan Hallak melarikan diri, tambah pengadilan.


Terdakwa bergabung dalam pengejaran dan petugas lain menembak ke arah kaki warga Palestina itu tetapi meleset, demikian temuan pengadilan.


Hallak kemudian memasuki sebuah gang, di mana terdakwa menembak dan memukul kakinya.


Hallak kemudian berdiri dan menunjuk seorang wanita yang dia kenal yang bergegas ke tempat kejadian, mendorong terdakwa untuk menembak dadanya secara fatal.


Ibunya, Rana Hallak, mengatakan kepada AFP setelah putusan dibacakan: "Putra saya sekarang berada di kuburan dan pembunuhnya sedang bersantai dan keluar dan bersenang-senang, dan ini adalah ketidakadilan yang istmewa."


“(Iyad) semasa hidupnya menciptakan suasana khusus dalam keluarga,” tambahnya sambil duduk di samping potret atau putranya.


Polisi pekaku penembakan didakwa atas pembunuhan Hallak pada Juni 2021.


Kementerian Kehakiman Israel mengatakan Oktober sebelumnya bahwa dia tidak mengikuti aturan polisi untuk melepaskan tembakan, dan bahwa Hallak “tidak menimbulkan bahaya bagi polisi atau warga sipil di tempat kejadian.”


Saat itu, Presiden Palestina Mahmud Abbas menyebut kematian Hallak sebagai "kejahatan perang" dan "eksekusi", sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkannya sebagai "tragedi".


Pemakamannya menarik ribuan pelayat, sementara tagar online #PalestinianLivesMatter menggemakan kemarahan protes massal terhadap kekerasan polisi dan rasisme di Amerika Serikat.





























































































No comments: