Kebakaran Hutan Gunung Bromo80 Hektare Savana Hangus BPBD Jatim kerahkan 'Drone Water Spray'

Kebakaran Hutan Gunung Bromo80 Hektare Savana Hangus BPBD Jatim kerahkan 'Drone Water Spray'

Kebakaran Hutan Gunung Bromo80 Hektare Savana Hangus BPBD Jatim kerahkan 'Drone Water Spray'










Kebakaran hutan kawasan gunung Bromo di sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur meluas. Hingga Kamis sore, 06/08/2026, luas area yang terbakar mencapai sekitar 80 hektare.







Pemerintah membatasi akses wisata ke kawasan Gunung Bromo. Kebakaran di kawasan TNBTS terjadi sejak hari Senin, 03/08/2026, dan terus meluas hingga mengarah ke wilayah Kabupaten Malang.


Sebagai langkah mitigasi, pengelola menutup sementara tiga pintu masuk wisata, yakni Jemplang, Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Penutupan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.


Sempat padam beberapa saat pada keesokan harinya, namun kembali terbakar siang hari dan berlanjut hingga kini.


Tim BPBD Jatim bersama petugas gabungan yang terdiri dari Tim BPBD Kabupaten Probolinggo, Tim BPBD Kabupaten Malang, Polhut, TNBTS, TNI, Polri dan relawan peduli api pun langsung terjun ke lokasi. Hingga Rabu,pukul 18.00 WIB, 05/08/2026, upaya pemadaman masih terus dilakukan.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur pada hari Kamis, 06/08/2026, mengerahkan drone water spray untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Teknologi ini dimanfaatkan untuk menjangkau titik api di lereng curam yang sulit diakses petugas.


Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto pun turut memantau langsung kejadian Karhutla kali ini bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suhariyanto, Rabu sore.


Turut hadir juga Kalaksa BPBD Kabupaten Probolinggo R. Oemar Sjarief, Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyanto, BPBD Kab. Malang dan pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menyebut, tim gabungan yang terjun di lapangan menggunakan 2 strategi pemadaman. Di bagian bawah tebing dilakukan pemadaman dengan mengoperasikan 1 unit drone water spray berkapasitas 150 liter dan 1 unit truk tangki milik BPBD Jatim. Sedang di bagian atas tebing, petugas gabungan melakukan pemadaman manual dengan cara gepyok.


"Kami juga mengerahkan 1 unit truk pemadam kebakaran dan 1 unit mobil L300 bermuatan tandon air untuk mendukung suplai air di lokasi," ujar Kalaksa BPBD Jatim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).


Berdasar data Pusdalops BPBD Jatim, hari Kamis pagi, 06/08/2016, luas area sementata yang terdampak kebakaran mencapai ± 80 hektare. Vegetasi yang terbakar meliputi cemara gunung, mentigen, akasia dan semak belukar. Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.






Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal dan disertai angin kencang sehingga api cepat merambat ke bagian tebing yang lebih tinggi.


Sebagai langkah lanjutan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak hari Senin, pukul 22.00 WIB, 03/08/2026. Penutupan juga dilakukan di pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang hingga waktu yang belum ditentukan.


BPBD Jatim terus berkoordinasi dengan TNBTS, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Polhut dan relawan untuk mempercepat penanganan dan pemantauan di lapangan. Kondisi cuaca di lokasi saat ini terpantau cerah berawan.


Rencananya, hari ini, Kamis (6/8/2026), BNPB akan memberikan dukungan dengan menerjunkan satu unit helikopter yang didatangkan dari Palangkaraya. Dukungan ini guna mempercepat aksi pemadaman Karhutla di kawasan Bromo saat ini.


"Semoga dukungan ini bisa mempercepat proses pemadaman api yang terjadi di Bromo ini," harap Kalaksa Gatot Soebroto. (





























Comments

Popular posts from this blog

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo

Elon Musk sells X

Wudhu Pembuka Shalat