Mantan PM Najib Razak Dinyatakan Bersalah Korupsi 1MDB
Mantan PM Najib Razak Dinyatakan Bersalah Korupsi 1MDB Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dalam skandal korupsi 1 MDB (1 Malaysia Development Berhad). Najib dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan sehingga dia terancam penjara hingga puluhan tahun. "Sebagai kesimpulan, setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menyatakan bahwa jaksa berhasil membuktikan kasus ini," kata hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, hari Selasa, 28 Juli 2020, seperti dikutip dari AFP. The Star melaporkan tujuh dakwaan tersebut yakni satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan pelanggaran pidana (CBT), dan tiga tuduhan pencucian uang. Dia menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda karena penyalahgunaan kekuasaan. Kemudian 20 tahun penjara, cambuk dan denda atas tiga tuduhan CBT. Dan 15 hukuman tahun penjara dan denda atas tuduhan pencucian uang. Namun pria...