Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuhu
Alhamdulillahi rabbil'aalamiin
Setelah sebelumnya membahas tentang cara berwudhu, sekarang berlanjut ke tata cara bertayammum. Tayammum adalah mengusap wajah dan dua belah tangan, bertayammum hanya dapat digunakan untuk satu shalat fardhu, untuk shalat sunnat dapat untuk beberapa kali dengan satu tayammum. Dalam pembahasan kita bagi ke dalam 4 pembahasan;
- Syarat Tayammum
- Fardhu Tayammum
- Yang membatalkan Tayammum
Syarat Tayammum
- Tidak ada air. Dengan syarat sudah berusaha mencari dan tidak ditemukan air.
- Berhalangan menggunakan air karena sakit. Dapat menyebabkan kambuh sakitnya.
- Telah masuk waktu shalat
- Menggunakan debu yang suci.
Fardhu Tayammum
- Niat
نَوَيــْتُ التٌَيَمٌُمً لِاِسْتِبَاحَةِ الصٌَلَاةِ غَرْضًا لِلٌهِ تَعَالَى
"Hamba berniat tayammum untuk mengerjakan shalat fardhu karena ALLAH "
- Letakkan kedua telapak tangan di atas debu.
- Usapkan debu ke wajah dengan dua kali usapan.
- Usapkan debu ke dua belah lengan hingga siku dengan dua kali usap.
- Tertib
Sunnat tayammum.
- Membaca basmallah
- Mendahulukan yang kanan diteruskan ke bagian kiri.
- Menipiskan debu
Yang membatalkan tayammum
- Semua yang membatalkan wudhu
- Melihat air sebelum shalat. Kecuali karena sakit.
- Murtad, keluar dari Islam.
Demikian pembahasan tentang tata cara bertayammum, bagi anggota tubuh yang harus diusapkan dengan debu, berbalut bebat atau sedang dibalut, cukup diatas balutnya yang diusapkan dengan debu.
Walhamdulillahi rabbil'aalamiin
billahittaufiq wal hidaayah
Wassalaamu'alaikum warrahmatullaahi wabarakaatuhu
No comments:
Post a Comment