Sunday 18 December 2022

Bupati Lebak Bantah Larang Umat Nasrani Beribadah

Bupati Lebak Bantah Larang Umat Nasrani Beribadah

Bupati Lebak Bantah Larang Umat Nasrani Beribadah










Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memastikan dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan untuk warga nasrani melakukan perayaan Natal di wilayahya. Termasuk di Kecamatan Maja, yang belakangan menjadi sorotan publik







"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah," tegas Bupati Iti Jayabaya kepada wartawan, pada hari Minggu, 18/12/2022.


Bahkan, Iti mengaku sempat ikut dalam kegiatan Natal bersama umat kristiani di wilayahnya. Seperti pada tanggal 27 Desember nanti, dia bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak akan ikut dalam perayaan Natal rutin.


Namun demikian, dia ingin agar kegiatan ibadah dilakukan di tempat ibadah yang sudah berizin agar tidak meresahkan warga.


Iti menjelaskan imbauan bagi umat Kristen beribadah Natal di gereja yang berada di kawasan Rangkasbitung bukan untuk melarang mereka ibadah Natal di Lebak. Ia menyayangkan muncul anggapan dirinya telah melarang peribadatan Natal.


Menurutnya, sampai saat ini belum ada gereja di daerah Maja. Oleh sebab itu, warga yang beragama Kristen selama ini banyak yang beribadah di rumah-rumah maupun ruko.







"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan, karena ruko-ruko dan rumah itu sudah jadi milik pribadi. Nah, menanggapi hal itu, kami harus lakukan kewaspadaan dini, jadi difasilitasi oleh Kemenag dengan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak," katanya.


"Jadi ini kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukannya adalah ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang itu izinnya harus sesuai," ujar Iti menambahkan.


"Keresahan warga, ada ibadah-ibadah di rumah-rumah di Kecamatan Maja, di kompleks itu, dan juga menggunakan ruko," tegasnya.


Atas alasan itu, Iti menyarankan agar ibadah digelar di lokasi yang sudah terbit perizinannya sesuai peruntukannya. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perizinannya.







Iti lantas meminta umat Kristen di Maja untuk segera mengurus perizinan pendirian gereja di kawasan itu. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang pihak yang mengajukan izin pembangunan gereja.


"Makanya saya tantangin untuk segera urus izin untuk rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya, ada 10 ribu unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu," kata Iti.


Lebih lanjut, Iti menyarankan umat Kristen di Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung semata-mata demi alasan keamanan.


Iti khawatir aparat kepolisian tak mampu menjaga keamanan masyarakat yang beribadah Natal di rumah atau ruko.


"Makanya di Maja itu kita tak bisa awasi. Tim pengamanan tak bisa awasi karena itu bukan rumah ibadah. Makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkas saja. Supaya tadi itu untuk kondusifitas dan keamanan," ujarnya.








Iti mengklaim Lebak adalah kawasan yang ramah bagi semua golongan agama. Ia juga menegaskan Pemda Lebak terus berupaya menjaga toleransi kehidupan beragama di masyarakat.


"Saya juga akan hadir Natal bersama 27 Desember nanti. Saya diundang di wihara, saya datang. Jadi jangan persoalan ini hanya untuk menguntungkan sendiri yang memecah belah bangsa," katanya.


Sebelumnya diberitakan umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten sempat diminta untuk menjalankan ibadah Natal di Kota Rangkasbitung. Hal ini dikarenakan belum ada gereja di wilayah Maja.


Permintaan itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru 2023.


"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh Pak Camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti.


No comments: