Wednesday, 22 February 2023

Motif Ekonomi Pura - Pura Panik Instruktur Senam Bunuh Suami

Motif Ekonomi Pura - Pura Panik Instruktur Senam Bunuh Suami

Motif Ekonomi Pura - Pura Panik Instruktur Senam Bunuh Suami




Polisi dibantu warga gali sejumlah barang almarhum suami instruktur senam yang dikubur di belakang rumah






Motif ekonomi yang melatarbelakangi Hanis (35), instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur, nekad menghabisi nyawa suaminya sendiri, Romdan (45). Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi.







Pemilik nama lengkap Anis Puji Lestari tersebut nekat mengakhiri hidup sang suami lantaran masalah ekonomi.


"Motifnya lantaran masalah ekonomi. Asmara tidak ada," tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di kediaman korban, pada hari Rabu, 22/2/2023.


Hanis, instruktur senam di Ngawi yang membunuh suaminya. (Foto: dok. Istimewa)


Dwiasi mengatakan, bahwa sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya pelaku meminta uang untuk keperluan membayar utang.


"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang," ungkap Dwiasi.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Pelaku sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.


Awalnya, pada hari Sabtu 18/02/2023/ Polisi melakukan menyelidiki kematian Romdan (45), suami instruktur senam yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya. Ditemukan sejumlah barang bukti penuh darah yang diduga dikubur di belakang rumah korban di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi.







"Memang kami menemukan kejanggalan saat proses penyelidikan. Anggota menemukan barang bukti berlumur darah terkubur di belakang rumah korban," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra, pada hari Sabtu, 18/02/2023.


Dwiasi merinci sejumlah barang bukti yang terkubur di belakang rumah korban dengan kondisi berlumur darah itu adalah pakaian, bantal, sprei, dan sarung yang diduga milik korban. Polisi membawa semua barang bukti itu ke Polres Ngawi untuk proses penyelidikan.


"Beberapa barang bukti dengan bercak dan berlumur darah kami amankan. Kami temukan terkubur di belakang rumah korban. Semua barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan," terang Dwiasi.


Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan bahwa penemuan barang bukti berlumur darah itu atas petunjuk saksi tetangga korban. Beberapa saksi saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Paron.


"Penemuan barang bukti atas petunjuk informasi dari tetangga dan saat ini beberapa saksi masih kami mintai keterangan di Polsek Paron," kata Agung.


Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi yang merupakan suami dari Hanis (35), seorang instruktur senam yang cukup dikenal di beberapa desa sekitar. Ia ditemukan tewas bersimbah di dalam kamarnya dengan luka di bagian kepala.


Istrinya Hanis yang pertama kali menemukan jenazah suaminya pada Sabtu Subuh. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya itu Hanis meminta bantuan keluarganya.








Pihak keluarga sempat disarankan oleh Kades Sirigan, Suyanto agar melapor ke polisi. Namun, salah satu anggota keluarga yang diketahui merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto maupun warga lain melapor ke polisi.


Tidak mau kematian Romdan diketahui polisi dengan alasan agar masalah itu tidak diperpanjang, keluarga almarhum memilih langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Suyanto menegaskan proses pemakaman itu dibantu oleh warga setempat.


Dan akhirnya, teka-teki siapa pembunuh suami instruktur senam di Ngawi, Romdan (45) akhirnya terungkap, Jawa Timur. Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini meninggal akibat diduga dibunuh oleh Hanis (35), yang merupakan istrinya sendiri.


Polisi telah menetapkan instruktur senam tersebut sebagai tersangka atas tewasnya suami. Sebelumnya, Romdan ditemukan bersimbah darah pada pada Sabtu subuh, 18/02/2021


"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan dalam press release di rumah korban, pada hari Rabu, 22/02/2023.


Penetapan tersangka terhadap Hanis, kata Dwiasi, berdasarkan pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Ngawi sejak hari Sabtu, 18/02/2023. Pelaku yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya.


"Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kami mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku," kata Dwiasi.


No comments: