Thursday, 4 January 2024

Pemerintah Siapkan Bantuan Stimulan Rp60 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi di Sumedang

Pemerintah Siapkan Bantuan Stimulan Rp60 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi di Sumedang

Pemerintah Siapkan Bantuan Stimulan Rp60 Juta untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi di Sumedang











Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan dana bantuan stimulan sebesar Rp60 juta untuk membantu perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.







Dalam konferensi pers di Sumedang pada hari Senin, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, "Bapak Presiden sudah menegaskan bahwa bagi mereka yang mengalami kerusakan berat pada rumahnya akibat bencana, seperti yang kita lihat sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp60 juta."


Menurutnya, bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Sumedang akan bervariasi.


Bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, kerusakan sedang sebesar Rp30 juta, dan kerusakan berat akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp60 juta.


"Contohnya, bagi yang rumahnya mengalami kerusakan sedang seperti yang kita lihat tadi, bagian depannya masih baik, tetapi bagian belakangnya ambruk. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta," jelasnya.


Suharyanto menekankan bahwa pihaknya memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun kembali rumah mereka dengan nominal bantuan yang sudah ditetapkan, sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.


"Namun, yang paling penting, bagi mereka yang tidak memiliki dana sama sekali dan rumahnya hancur akibat gempa ini, mereka dapat membangun kembali rumahnya," tambahnya.


Dalam hal pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat, BNPB akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR.


Kementerian tersebut akan menyediakan desain rumah tahan gempa guna mitigasi dan pengurangan risiko terhadap korban jiwa dan kerusakan.


"Warga boleh membangun sendiri, tetapi nantinya akan didampingi oleh pihak PUPR sehingga yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa," ungkap Suharyanto.


Hingga saat ini, BNPB masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan.


"Berdasarkan data yang kami kumpulkan, BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi dan memantau rumah yang masuk kategori kerusakan berat, sedang, atau ringan," pungkasnya.


Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melakukan pendataan terhadap 248 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi dengan magnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023 lalu.


















Donasi Untuk Gempa Sumedang





BANK Account Number
BANK BRI: 001201247978508
BANK BCA 0952397051
BANK BNI 1791507534
HANA's BANK : 14755057480
DIGIBANK : 1707130522
Bank Permata : 00999648998
Bank Mandiri : 1330027242122
Bank CIMBNIAGA: 707454936800
MayBank: 8043913779
Amar Bank: 1533050223
DIGIBANK :
Foreign Currency A.N
2074864818
Confirm : ahahanafiah5@gmail.com

















No comments: