Sunday 31 May 2020

Pangeran Belgia Terpapar Virus Corona Sepulang Dari Pesta

Pangeran Belgia Terpapar Virus Corona Sepulang Dari Pesta
Pangeran Joachim Belgia dilaporkan terinfeksi oleh virus corona saat pesta di Cordoba, Spanyol. (Mark Render / Getty Images


Apa yang menyakitkan kerajaan?

Pangeran Joachim, 28, melakukan perjalanan dari Belgia ke Spanyol untuk magang pada 26 Mei, kata istana. Dua hari kemudian, ia pergi ke sebuah pesta di kota selatan Córdoba, sebelum dinyatakan positif untuk Covid-19.




Laporan Spanyol menunjukkan sang pangeran, keponakan Raja Philippe dari Belgia, termasuk di antara 27 orang di pesta itu.


Di bawah aturan kuncian Córdoba, pesta sebesar ini akan menjadi pelanggaran peraturan, karena pertemuan yang tidak lebih dari 15 orang saat ini yang diizinkan.


Baca juga: Merkel Tolak Undangan Trump Menghadiri KTT G7 di Washington Karena Corona.


Polisi Spanyol telah meluncurkan penyelidikan ke dalam partai. Mereka yang ditemukan melanggar aturan kuncian bisa didenda hingga €10.000 (£9.000; $11.100).


Setiap orang yang menghadiri pesta itu dikarantina. Pangeran Joachim, putra bungsu Putri Astrid dan urutan ke-10 di bawah takhta Belgia, dikatakan memiliki gejala virus corona ringan.


Baca juga: Trump: Militer Adalah Jalan Untuk Menghentikan Kerusuhan Di Minnesota.


Rafaela Valenzuela, seorang wakil pemerintah Spanyol di Cordoba, mengutuk partai itu, menyebut mereka yang hadir "tidak bertanggung jawab".


Media Belgia sejak itu mengkonfirmasi dengan istana bahwa Pangeran Joachim berada di Spanyol, tempat dia tinggal.


Pangeran itu diketahui memiliki hubungan lama dengan seorang wanita Spanyol, yang dilaporkan sebagai Victoria Ortiz.




Spanyol sedang dalam proses muncul dari salah satu penguncian terketat di Eropa. Ini menguraikan rencana empat tahap pada 4 Mei untuk mulai mengurangi penguncian, yang membuat anak-anak di bawah 14 tahun terkurung di rumah mereka selama enam minggu.


Negara itu mengatakan akan pindah ke fase kedua mulai 1 Juni untuk 70% orang Spanyol, hanya menyisakan kota-kota besar di bawah pembatasan ketat.


Spanyol memiliki jumlah kasus coronavirus dan kematian tertinggi di dunia. Pada hari Sabtu, negara itu memiliki 239.228 infeksi dan 27.125 kematian, menurut penghitungan oleh Universitas Johns Hopkins
























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Pasar Cileungsi Disterilkan

Pasar Cileungsi Disterilkan
Petugas menyemprot semua sudut Pasar Cileungsi dengan disinfektan


Sejak dini hari sebelum matahari terbit, petugas gabungan sudah sibuk memberikan arahan kepada semua warga yang sudah berderet berniat memasuki pasar Cileungsi.




Sesuai dengan instruksi Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, hari ini Pasar Cileungsi sudah steril dimulai dengan apel pagi PD Pasar Tohaga, Muspika Kecamatan Cileungsi dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Bogor.


Direktur Operasional PD Pasar Tohaga, Doni Djatnika menegaskan, tidak ada lagi pedagang dan pengunjung di area pasar guna rangkaian sterilisasi.


Baca juga: Pasar Cileungsi Bogor ditutup sementara setelah jadi klaster COVID-19.


"Penutupan yang dilakukan merupakan langkah terbaik dan bijaksana untuk kemaslahatan umat untuk memutus mata rantai virus corona Khususnya yang ada di area Pasar Cileungsi,” jelas Doni.


Lebih lanjut ia mengatakan, telah bekerjasama dengan semua pihak untuk memperketat protokoler pencegahan Covid-19.


“Nanti jika pasar sudah beroperasi kembali, tidak ada toleransi, semua yang masuk harus bermasker. Rapid test akan terus dilakukan karena kita mengacu pada protokoler kesehatan yang diterapkan Pemerintah Daerah,” tegasnya.


Baca juga: Wisatawan di Puncak Abaikan Protokol Kesehatan, Berkerumun Tanpa Masker.


Doni mengimbau, kepada seluruh pedagang dan pengunjung khususnya Pasar Cileungsi untuk bisa menjaga diri serta terus menerapkan standar kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.


”Sayangi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dengan terus menerapkan protokol pencehagan Covid-19,” pungkas Doni pada giat sterilisasi Pasar Cileungsi, pagi tadi.




































⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Bansos Tunai Tahap I Baru Cair ke 7,2 Juta Penerima

Bansos Tunai Tahap I Baru Cair ke 7,2 Juta Penerima
Menko Muhadjir mencatat bansos tunai tahap I baru tersalurkan 80,2 persen dari total 9 juta penerima. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi).


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mencatat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama baru mencapai 7,21 juta penerima atau 80,2 persen dari total 9 juta penerima. Realisasi ini merupakan data per 30 Mei 2020.




"Saat ini jumlahnya sudah tersalur 80,2 persen ke seluruh Indonesia," ungkap Muhadjir dalam diskusi virtual, pada hari Minggu, 31 Mei 2020.


Muhajir mengatakan penyaluran bansos tunai tahap pertama berbeda-beda di masing-masing provinsi. Data mencatat provinsi dengan realisasi penyaluran tertinggi adalah Banten.


Baca juga: Sebanyak 1,1 Juta Nelayan Akan Dapat BLT Rp. 600 Ribu Per Bulan.


Provinsi dengan persentase realisasi penyaluran tertinggi berikutnya adalah Gorontalo mencapai 46.389 penerima atau 89,7 persen dari target. Lalu, ada Lampung mencapai 275.524 penerima atau 89,2 persen.


Sementara penyaluran terendah ada di Papua, yaitu baru tersalur ke 17.810 penerima atau 23,1 persen dari total penerima. Kemudian, Papua Barat baru 11.520 penerima atau 35 persen dari target.


Baca juga: Wisatawan di Puncak Abaikan Protokol Kesehatan, Berkerumun Tanpa Masker.


Selanjutnya, Maluku baru mencapai 23.635 penerima atau 41,8 persen dari total. "Provinsi ini masih merah realisasinya atau di bawah 50 persen," katanya.


Pada kebijakan bansos tunai, pemerintah memberikan bantuan dengan nilai sebesar Rp600 ribu per keluarga. Bansos diberikan selama tiga bulan.




Artinya, masih ada dua tahap penyaluran bansos tunai, yaitu pada Juni dan Juli. Bansos diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.


Di sisi lain, pemerintah juga tetap memberikan bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, hingga Kartu Prakerja.


























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Sebanyak 1,1 juta nelayan akan dapat BLT Rp600 ribu/bulan

Sebanyak 1,1 juta nelayan akan dapat BLT Rp600 ribu/bulan
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin


Sebanyak 1,1 juta nelayan yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu/bulan.




Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menjelaskan bantuan akan dibayarkan per bulan hingga Desember 2020.


"Mereka akan menerima jumlah dana seperti BLT yang lain, termasuk dari dana desa yang angkanya kurang lebih Rp600 ribu per bulan dan akan dibayarkan hingga Desember," katanya.


Baca juga: Muhammadiyah Klaten Mengaku dicatut Terkait Teror Diskusi UGM.


Safri menjelaskan keputusan untuk menyalurkan bantuan tunai per bulan, alih-alih akumulatif yakni agar bantuan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.


Tadinya mau (salurkan) sarana prasarana, awalnya Juni-September cash, lalu Oktober-Desember berupa sarana prasarana. Tapi diputuskan jangan, karena belum tentu sarana prasarana dibutuhkan untuk bertahan hidup," katanya.


Baca juga: Kota Bogor Resmi Buka Masjid di Tengah PSBB.


Safri menjelaskan sebelumnya memang ada kendala penyaluran bantuan lantaran belum sinkronnya data dengan Kementerian Sosial sehingga baru 20 persen data nelayan yang masuk basis data penerima bantuan.


Pemerintah tengah melakukan sinkronisasi data. Terkait dananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta tambahan dana sekitar Rp1,24 triliun untuk penguatan nelayan budidaya dan nelayan tangkap selama pemberlakuan tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19.


Total anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan nelayan Rp413,27 miliar, bantuan pembudidaya Rp406,55 miliar, pengolah dan pemasar Rp36,07 miliar, petambak garam Rp54,1 miliar, pengawasan kapal pencuri asing Rp106,48 miliar dan pengawasan audit internal Rp8 miliar.




Stimulus akan dioptimalkan agar kegiatan menangkap ikan di laut oleh nelayan tidak lagi mengalami kesulitan terkait akses masuk laut.


Sementara itu bagi pembudidaya benih dan indukan, pemerintah akan membantu pembudidaya di mana pembudidaya juga akan diminta menyiapkan cold storage berbagai ukuran untuk mengantisipasi penyerapan hasil budidaya yang belum sempurna disebabkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah.


























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Malam Kelima Api Dan Kemarahan : AS Berlakukan Jam Malam - Video

Malam Kelima Api Dan Kemarahan : AS Berlakukan Jam Malam - Video
Hari kelima api dan kemarahan


Protes semakin meluas atas kematian George Floyd dan pembunuhan polisi lainnya terhadap pria kulit hitam memasuki malam kelima di setidaknya 30 negara bagian AS pada Sabtu malam, karena walikota dan gubernur semakin menggunakan jam malam, dengan beberapa memanggil Pengawal Nasional setelah banyak adegan kekerasan pada hari Kamis dan Jumat.




Protes atas kematian George Floyd berlanjut untuk malam kelima pada hari Sabtu dengan kekerasan dan kebakaran hebat di beberapa kota di seluruh Amerika Serikat karena penegakan hukum telah ditingkatkan dari pantai ke pantai; dari kota besar ke kota kecil.


Baca juga: Hari ke-4 Demo 'George Floyd' : Kerusuhan, Penjarahan, Pembakaran Meluas Dan Berlanjut - Video.






Ketika Sabtu malam berlangsung kekerasan sporadis terlihat di banyak negara bagian AS lagi, dengan toko-toko dibakar, jendela dihancurkan, mobil polisi dibakar, pengunjuk rasa terluka dan ditahan, karena beberapa mengeluh tentang polisi secara tidak proporsional menjadi semakin keras dengan pengunjuk rasa dan orang-orang, yang baru saja terjadi berada di dekatnya:







Baca juga: Seorang Remaja 19 Tertembak Saat Kerusuhan di Detroit AS.


Dalam perkembangan baru, pihak berwenang menggunakan gas air mata dan bahkan peluru karet untuk membubarkan para demonstran, dengan jam malam diberlakukan di beberapa kota besar, termasuk Atlanta, Chicago, Louisville, Denver, Miami, dan Milwaukee.




Protes melanda sedikitnya 30 negara bagian, sementara di Washington, D.C. demonstran bentrok dengan Secret Service setelah merobohkan pagar. Dekat Union Square di Manhattan, sebuah kendaraan polisi dibakar, mengirimkan asap hitam ke udara, sementara di Los Angeles sebuah pos polisi dibakar di sebuah pusat perbelanjaan, dengan toko-toko di dekatnya dijarah.




Di Nashville, Tennessee, gedung pengadilan bersejarah dibakar dan di Salt Lake City, Utah, kendaraan dibakar di berbagai tempat.


Di Chicago, Illinois, para demonstran mengerumuni Menara Trump, sementara di Philadelphia, Pennsylvania, pengunjuk rasa masuk ke sebuah toko di dekat Balai Kota dan membakar di dalam, berusaha merobohkan patung mantan walikota, dan mengabaikan jam 8 malam, jam malam.






Di Atlanta, orang-orang membakar mobil polisi dan memecahkan jendela di kantor pusat CNN. Di Oakland, San Jose, dan Los Angeles, pengunjuk rasa memblokir jalan raya dan polisi menembakkan gas air mata, sementara di Louisville, Kentucky, polisi menembakkan proyektil ke arah seorang reporter dan kameramennya selama tembakan langsung, The Guardian melaporkan.




Di banyak kota lain dari Seattle hingga Denver pada hari Sabtu ada laporan kekerasan, termasuk pembakaran, serangan terhadap penegakan hukum, dan vandalisme.


Satu kematian sebelumnya terdaftar di kalangan demonstran di Detroit pada hari Jumat, ketika seseorang menembak kerumunan orang dari sebuah kendaraan.


Gubernur Minnesota Tim Walz mengatakan dia "sepenuhnya" memobilisasi Pengawal Nasional di Kota Kembar, mengatakan hari Sabtu bahwa dia telah meminta penempatan pasukan Pengawal Nasional terbesar sejak Perang Dunia Kedua.


Garda Nasional juga telah diaktifkan di Georgia, Kentucky, Wisconsin, Colorado, Ohio, Tennessee, dan Utah. Seattle memanggil 200 anggota Garda Nasional, yang tidak bersenjata.




Los Angeles membentuk jam malam, awalnya menolak menggunakan Garda Nasional, dengan Walikota Eric Garcetti mengatakan dia tidak ingin membangkitkan ingatan tentang kerusuhan Rodney King 1992. "Jika kamu mencintai kota, pulanglah", katanya. Namun, Sabtu malam, Garcetti akhirnya memanggil Penjaga.




Kepolisian Minneapolis mengatakan mereka "kewalahan", menanggapi ratusan 911 seruan tentang tembakan, kerusakan properti, dan perampokan pada hari-hari setelah kematian George Floyd, seorang Afrika-Amerika, Senin setelah seorang polisi kulit putih memegangi lututnya pada 46- leher anak berusia lebih dari delapan menit.


























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang

New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Illustrasi


Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan mengenai kegiatan akad nikah di rumah ibadah selama masa pandemi virus corona. Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, jumlah kehadiran orang dibatasi maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak melebihi 30 orang.




Kebijakan ini dikeluarkan seiring keinginan pemerintah untuk memberlakukan tatanan kehidupan baru alias new normal di tengah pandemi Covid-19.


"Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang," kata Fachrul Razi di Jakarta, hari Sabtu, 30 Mei 2020.


Selain itu, Razi mengatakan orang yang boleh menghadiri akad nikah adalah mereka yang sehat dan negatif Covid-19. Pelaksanaan kegiatan akad pun dilaksanakan secara efisien.


Baca juga: Protocol Kesehatah Pasar Tradisional.


Fachrul Razi menerangkan rumah ibadah yang dibenarkan melaksanakan kegiatan keagamaan adalah rumah ibadah yang sudah mendapat surat keterangan (SK) 'Rumah Ibadah Aman Covid-19' dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud.


Baca juga: Seorang Remaja 19 Tertembak Saat Kerusuhan di Detroit AS.


Adapun syarat untuk mendapatkan SK tersebut adalah berdasarkan angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number/RT, berada di kawasan/lingkungan yang aman dari Covid-19.


"Surat Keterangan akan dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan," jelasnya.


Selain itu, kata Fachrul Razi, SE rumah ibadah ini juga mengatur kewajiban pengurus atau penanggungjawab rumah ibadah seperti menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, menyiapkan handsanitizer, fasilitas cuci tangan, dan sebagainya.




Fachrul Razi juga mengungkapkan SE ini mengatur kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah.


Di antaranya jemaah dalam kondisi sehat; meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki SK aman Covid-19 dari pihak yang berwenang; menggunakan masker atau masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah; dan lainnya.


SK tersebut didapat apabila kawasan/lingkungan sekitar rumah ibadah berada di zona aman Covid-19.





























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Tuai Kritik, Kemendagri Ubah Aturan soal Ojol saat New Normal

Tuai Kritik, Kemendagri Ubah Aturan soal Ojol saat New Normal
Suasana demo ratusan pengemudi ojek online Grab di kantor Grab Indonesia, di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018. Mereka menuntut penyesuaian tarif oleh perusahaan tempat mereka bekerja. TEMPO/Fajar Pebrianto


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika tatanan hidup baru atau new normal diterapkan di masa pandemi corona. Kemendagri mengklaim hanya sebatas mengimbau agar hati hati terpapar virus corona saat menggunakan jasa ojek online (ojol) mau pun ojek pangkalan.




Diketahui, aturan tentang penggunaan jasa ojek saat new normal diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020. Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri tersebut.


"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis, hari Minggu, 31 Mei 2020.


Bahtiar juga menegaskan bahwa Kepmendagri No. 440-830 tahun 2020 adalah peraturan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah, bukan mengatur tentang ojek online dan ojek pangkalan.


Baca juga: Video : Monyet Membawa Kabur Sample Darah Covid-19 Membuat Penduduk India Panik.


Baca juga: Seorang Remaja 19 Tertembak Saat Kerusuhan di Detroit AS.


Ia menegaskan bahwa pengaturan soal ojek adalah wewenang Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, Kepmen No. 440-830 tidak bermaksud mengatur jasa ojek online mau pun konvensional saat new normal diterapkan.


"Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda dalam menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dalam menggunakan transportasi umum," kata Bahtiar lewat siaran pers, hari Minggu, 31 Mei 2020.


Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menandatangani Kepmendagri No.440-830 tahun 2020 tentang Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Ada berbagai jenis panduan untuk dilakukan saat new normal berlaku. Bahtiar mengatakan pihaknya bakal merevisi pedoman tentang penggunaan jasa ojek saat new normal diterapkan agar tidak ada yang salah paham.


Salah satunya mengenai ojek online dan ojek konvensional atau ojek pangkalan. Hal itu tertuang dalam Kepmendagri No. 440-830 halaman 25 bagian Protokol Normal Baru poin H tentang Prokotol Transportasi Publik butir nomor 2.




"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," mengutip salinan Kepmendagri No.440-830 halaman 25."


Bahtiar mengatakan pihaknya bakal merevisi pedoman tentang penggunaan jasa ojek saat new normal diterapkan agar tidak ada yang salah paham.


"Untuk menghindari penafsiran yang berbeda akan segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana mestinya" tegasnya.


Sejauh ini, penolakan terhadap larangan ojek mengangkut penumpang saat new normal sudah diutarakan para pengemudi ojek online. Bahkan, asosiasi ojek online yang tergabung dalam Presidium Garda Indonesia berencana menggelar unjuk rasa.


"Domainnya Mendagri kenapa jadi mengurus masalah penumpang ojol. Kami Garda tidak setuju dengan wacana Tito tersebut," kata Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono melalui pesan singkat, hari Jumat, 29 Mei 2020.


"Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian di bawahnya," kata Igun.


























⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Wisatawan di Puncak Abaikan Protokol Kesehatan, Berkerumun Tanpa Masker

Wisatawan di Puncak Abaikan Protokol Kesehatan, Berkerumun Tanpa Masker
Salah satu lokasi di Puncak yang dipadati wisatawan. Tampak mereka mengabaikan protokol kesehatan tak menggunakan masker.


Libur panjang, ribuan wisatawan padati kawasan Cisarua Puncak, Bogor, di hari Minggu, 31 Mei 2020.




Namun, memadati sejumlah lokasi, wisatawan yang didominasi leter B itu juga mengabaikan protokol kesehatan. Tak menggunakan masker, berkerumun hingga berpelukan. Hal ini berpotensi mempermudah penyebaran Covid-19.


"Ke sini kan mau foto-foto, masa iya pakai masker, kaga keliatan dong,” kelakar sejumlah wisatawan.


Kondisi inipun membuat Kecamatan Cisarua siaga Corona. Camat Cisarua, Deni Humaedi mengatakan gelombang wisatawan sulit terbendung. Terlebih yang menggunakan sepeda motor.


Baca juga: Video : Monyet Membawa Kabur Sample Darah Covid-19 Membuat Penduduk India Panik.


Baca juga: Siap Buka, Restoran dan Hotel di Kota Bogor Siapkan Promo Besar-besaran.


“Ini motor ampun deh ( memadati Puncak, red),” ujar Camat Cisarua saat patroli di Jalan Raya Puncak di hari Minggu, 31 Mei 2020.


Muspika Kecamatan Cisarua pun tak henti-hentinya meminta para wisatawan untuk mematuhi protokoler kesehatan. Menggunakan masker dan tidak berkerumun.


"Setiap hari kita patroli. Pantau dan terus tegur pelancong yang tak menggunakan masker,” katanya.































⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




Daftar 102 Daerah Boleh Aktivitas Produktif di Masa Pandemi Corona

Daftar 102 Daerah Boleh Aktivitas Produktif di Masa Pandemi Corona
Kota Tegal jadi zona hijau corona dan diizinkan menggelar aktifitas produktif. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)


Sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau corona diperbolehkan menggelar aktivitas produktifnya.




Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko Widodo yang langsung meminta agar 102 daerah tersebut boleh menggelar kegiatan produktif.


"Melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat," kata Doni dalam keterangan pers di Graha BNPB kemarin.


Ia meminta kepala daerah zona hijau tersebut melibatkan berbagai pihak untuk menentukan sektor apa saja yang dapat kembali beroperasi.


Doni mengingatkan dalam prosesnya mesti ada tahapan pra kondisi yakni edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.


Baca juga: Siap Buka, Restoran dan Hotel di Kota Bogor Siapkan Promo Besar-besaran.


Berikut daftar 102 daerah zona hijau tersebut:


Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar

Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan

Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi

Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas

Jambi
1. Kerinci

Bengkulu
1. Rejang Lebong

Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang

Kepulauan Bangka Belitung
1. Belitung Timur

Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji

Jawa Tengah
1. Tegal

Kalimantan Tengah
1. Sukamara

Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu

Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut
Sulawesi Barat
1. Mamasa

Gorontalo
1. Gorontalo Utara

NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan

Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur




Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya

Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak

Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya





















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara