Sunday, 31 May 2020

Daftar 102 Daerah Boleh Aktivitas Produktif di Masa Pandemi Corona

Daftar 102 Daerah Boleh Aktivitas Produktif di Masa Pandemi Corona
Kota Tegal jadi zona hijau corona dan diizinkan menggelar aktifitas produktif. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)


Sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau corona diperbolehkan menggelar aktivitas produktifnya.




Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko Widodo yang langsung meminta agar 102 daerah tersebut boleh menggelar kegiatan produktif.


"Melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat," kata Doni dalam keterangan pers di Graha BNPB kemarin.


Ia meminta kepala daerah zona hijau tersebut melibatkan berbagai pihak untuk menentukan sektor apa saja yang dapat kembali beroperasi.


Doni mengingatkan dalam prosesnya mesti ada tahapan pra kondisi yakni edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.


Baca juga: Siap Buka, Restoran dan Hotel di Kota Bogor Siapkan Promo Besar-besaran.


Berikut daftar 102 daerah zona hijau tersebut:


Aceh
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
5. Nagan Raya
6. Kota Subulussalam
7. Aceh Tenggara
8. Aceh Tengah
9. Aceh Barat
10. Aceh Selatan
11. Kota Sabang
12. Kota Langsa
13. Aceh Timur
14. Aceh besar

Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias selatan

Riau
1. Rokan Hilir
2. Kuantan Singigi

Kepulauan Riau
1. Natuna
2. Lingga
3. Kepulauan Anambas

Jambi
1. Kerinci

Bengkulu
1. Rejang Lebong

Sumatera Selatan
1. Kota Pagar Alam
2. Penukal Abab Lematang Ilir
3. Ogan Komering Ulu Selatan
4. Empat Lawang

Kepulauan Bangka Belitung
1. Belitung Timur

Lampung
1. Lampung Timur
2. Mesuji

Jawa Tengah
1. Tegal

Kalimantan Tengah
1. Sukamara

Kalimantan Timur
1. Mahakam Ulu

Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow TImur
2. Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
1. Buton Utara
2. Buton Selatan
3. Buton
4. Konawe Utara
5. Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah
1. Donggala
2. Tojo Una-una
3. Banggai Laut
Sulawesi Barat
1. Mamasa

Gorontalo
1. Gorontalo Utara

NTT
1. Ngada
2. Sumba Tengah
3. Sumba Barat Daya
4. Alor
5. Sumba Barat
6. Lembata
7. Malaka
8. Rote Ndao
9. Manggarai Timur
10. Timor Tengah Utara
11. Sabu Raijua
12. Kupang
13. Belu
14. Timor Tengah Selatan

Maluku Utara
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur




Maluku
1. Kota Tual
2. Malukur Tgr. Barat
3. Maluku Tenggara
4. Kepulauan Aru
5. Maluku Barat Daya

Papua Barat
1. Kalimana
2. Tambrauw
3. Sorong Selatan
4. Maybrat
5. Pegunungan Arfak

Papua
1. Yakuhimo
2. Mappi
3. Dogiyai
4. Kepulauan Yapen
5. Paniai
6. Tolikara
7. Yalimo
8. Deiyai
9. Puncak Jaya
10. Mamberamo Raya
11. Nduga
12. Pegunungan Bintang
13. Asmat
14. Supiori
15. Lanny Jaya
16. Puncak
17. Intan Jaya





















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: