Saturday 25 June 2022

Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v. Wade, mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi

Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v. Wade, mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi

Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v. Wade, mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi


Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan keputusan aborsi Roe v Wade yang bersejarah
Demonstran anti-aborsi merayakan di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat saat pengadilan memutuskan kasus aborsi Dobbs v Women's Health Organization, membatalkan keputusan aborsi penting Roe v Wade di Washington, AS, 24 Juni 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein.






Mahkamah Agung AS pada hari Jumat membatalkan keputusan penting Roe v. Wade tahun 1973 yang mengakui hak konstitusional perempuan untuk aborsi, sebuah keputusan yang dikutuk oleh Presiden Joe Biden yang secara dramatis akan mengubah hidup jutaan perempuan di Amerika dan memperburuk ketegangan yang meningkat di negara yang sangat terpolarisasi.







Pengadilan, dalam keputusan 6-3 yang didukung oleh mayoritas konservatif, menegakkan undang-undang Mississippi yang didukung Partai Republik yang melarang aborsi setelah 15 minggu kehamilan. Pemungutan suara adalah 5-4 untuk membatalkan Roe, dengan Ketua Hakim John Roberts yang konservatif menulis secara terpisah untuk mengatakan bahwa dia akan menegakkan hukum Mississippi tanpa mengambil langkah tambahan untuk menghapus preseden Roe sama sekali.


Gema dari putusan itu akan terasa jauh di luar batas keamanan tinggi pengadilan, berpotensi membentuk kembali medan perang dalam pemilihan November untuk menentukan apakah rekan-rekan Demokrat Biden mempertahankan kendali Kongres dan memberi sinyal baru, keterbukaan para hakim untuk mengubah hak-hak lain yang telah lama diakui.


Keputusan itu juga akan mengintensifkan perdebatan tentang legitimasi pengadilan, yang pernah menjadi landasan tak tergoyahkan dari sistem demokrasi Amerika tetapi semakin dicermati karena keputusannya yang lebih konservatif dan agresif dalam berbagai masalah.


Keputusan itu memulihkan kemampuan negara untuk melarang aborsi. Dua puluh enam negara bagian yakin atau dianggap mungkin melarang aborsi. Mississippi termasuk di antara 13 negara bagian dengan apa yang disebut undang-undang pemicu untuk melarang aborsi dengan dibatalkannya Roe. (Untuk grafik terkait, klik https://tmsnrt.rs/3Njv3Cw)


Dalam pendapat yang sama yang menimbulkan kekhawatiran sebagian besar warga AS, bahwa para hakim mungkin juga akan membatalkan hak-hak lain, Hakim konservatif Clarence Thomas mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan kembali keputusan-keputusan sebelumnya yang melindungi hak atas kontrasepsi, melegalkan pernikahan gay secara nasional, dan membatalkan undang-undang negara bagian yang melarang seks gay.


Hakim, dalam putusan yang ditulis oleh Hakim konservatif Samuel Alito, menyatakan bahwa keputusan Roe yang mengizinkan aborsi yang dilakukan sebelum janin dapat hidup di luar rahim, yang terjadi antara 24 dan 28 minggu kehamilan adalah salah diputuskan karena Konstitusi AS membuat tidak disebutkan secara spesifik tentang hak aborsi.






Wanita dengan kehamilan yang tidak diinginkan di sebagian besar Amerika sekarang mungkin menghadapi pilihan untuk bepergian ke negara bagian lain di mana prosedurnya tetap legal dan tersedia, membeli pil aborsi secara online, atau melakukan aborsi ilegal yang berpotensi berbahaya.


Hakim Brett Kavanaugh, dalam pendapat yang sependapat, tampaknya menolak gagasan yang diadvokasi oleh beberapa pendukung anti-aborsi bahwa langkah selanjutnya adalah pengadilan untuk menyatakan bahwa Konstitusi melarang aborsi. "Konstitusi tidak melarang aborsi atau melegalkan aborsi," tulis Kavanaugh.


Kavanaugh juga mengatakan bahwa putusan itu tidak membiarkan negara bagian melarang penduduk bepergian ke negara bagian lain untuk melakukan aborsi, atau secara surut menghukum orang yang melakukan aborsi sebelumnya.



'HARI BERKABUNG'



Biden mengutuk keputusan itu sebagai mengambil "jalan yang ekstrem dan berbahaya."


"Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara," kata Biden di Gedung Putih. "Pengadilan telah melakukan apa yang belum pernah dilakukan sebelumnya: secara tegas mengambil hak konstitusional yang sangat mendasar bagi begitu banyak orang Amerika."


Memberdayakan negara-negara bagian untuk melarang aborsi menjadikan Amerika Serikat sebagai negara yang tersisih di antara negara-negara maju dalam melindungi hak-hak reproduksi, tambah presiden dari Partai Demokrat itu.


Biden mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang yang melindungi hak aborsi, sebuah proposisi yang tidak mungkin mengingat perpecahan partisannya. Biden mengatakan pemerintahannya akan melindungi akses perempuan ke obat-obatan yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS termasuk pil untuk kontrasepsi dan aborsi obat, sementara juga memerangi upaya untuk membatasi perempuan bepergian ke negara bagian lain untuk melakukan aborsi.


Inggris, Prancis dan beberapa negara lain menyebut keputusan itu sebagai langkah mundur, meskipun Vatikan memujinya, dengan mengatakan itu menantang dunia untuk merenungkan masalah kehidupan.


Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan keputusan itu "kerugian bagi perempuan di mana-mana". "Menonton penghapusan hak fundamental seorang wanita untuk membuat keputusan atas tubuh mereka sendiri sangat mengecewakan," katanya dalam sebuah pernyataan.


(DIS.N), AT&T dan induk Facebook Meta Platforms Inc (META.O) mengatakan mereka akan menanggung biaya karyawan jika mereka sekarang harus melakukan perjalanan untuk layanan aborsi.



'KONSEKUENSI YANG MERUSAK MENURUT AS'



Versi draf putusan Alito yang menunjukkan pengadilan siap untuk membatalkan Roe bocor pada bulan Mei, memicu badai politik. Putusan hari Jumat sebagian besar melacak draf yang bocor ini.


“Konstitusi tidak menyebutkan aborsi, dan tidak ada hak seperti itu yang secara implisit dilindungi oleh ketentuan konstitusional apa pun,” tulis Alito dalam putusannya.


Roe v. Wade recognized that the right to personal privacy under the Constitution protects a woman's ability to terminate her pregnancy. The Supreme Court in a 1992 ruling called Planned Parenthood of Southeastern Pennsylvania v. Casey reaffirmed abortion rights and prohibited laws imposing an "undue burden" on abortion access. Friday's ruling overturned the Casey decision as well.


"Roe sangat salah sejak awal. Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak. Dan jauh dari membawa penyelesaian nasional masalah aborsi, Roe dan Casey telah mengobarkan perdebatan dan memperdalam perpecahan," tambah Alito.


Tiga hakim pengadilan liberal - Stephen Breyer, Sonia Sotomayor dan Elena Kagan - mengeluarkan perbedaan pendapat yang ditulis bersama.


"Apa pun ruang lingkup undang-undang yang akan datang, satu hasil dari keputusan hari ini pasti: pembatasan hak-hak perempuan, dan status mereka sebagai warga negara yang bebas dan setara," tulis mereka.


Sebagai hasil dari keputusan hari Jumat, "sejak saat pembuahan, seorang wanita tidak memiliki hak untuk dibicarakan. Sebuah negara dapat memaksanya untuk membawa kehamilan hingga cukup bulan, bahkan dengan biaya pribadi dan keluarga yang paling berat," tambah hakim liberal.


Keputusan tersebut memberdayakan negara bagian untuk melarang aborsi hanya sehari setelah mayoritas konservatif pengadilan mengeluarkan keputusan lain yang membatasi kemampuan negara untuk memberlakukan pembatasan senjata.


Putusan aborsi dan senjata menggambarkan polarisasi di Amerika pada berbagai masalah, juga termasuk ras dan hak suara.


Menggulingkan Roe sudah lama menjadi tujuan konservatif Kristen dan banyak pejabat Partai Republik, termasuk mantan Presiden Donald Trump, yang sebagai kandidat pada 2016 berjanji untuk menunjuk hakim agung ke Mahkamah Agung yang akan membalikkan Roe. Selama masa jabatannya, ia menunjuk tiga orang ke bangku, yang semuanya bergabung dengan mayoritas dalam keputusan tersebut.


Ditanya dalam wawancara Fox News apakah dia pantas mendapatkan pujian atas keputusan itu, Trump mengatakan: "Tuhan yang membuat keputusan."


Massa berkumpul di luar gedung pengadilan, dikelilingi oleh pagar keamanan yang tinggi. Aktivis anti-aborsi meledak dalam sorak-sorai setelah keputusan itu, sementara beberapa pendukung hak aborsi menangis.


"Saya sangat gembira," kata Emma Craig, 36, dari Pro Life San Francisco. "Aborsi adalah tragedi terbesar dari generasi kita dan dalam 50 tahun kita akan melihat kembali 50 tahun kita berada di bawah Roe v. Wade dengan rasa malu."


Beberapa jam kemudian, pengunjuk rasa yang marah dengan keputusan itu masih berkumpul di luar pengadilan, seperti halnya kerumunan di kota-kota dari pantai ke pantai termasuk New York, Atlanta.


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Demokrat Nancy Pelosi, seorang Demokrat, mengecam keputusan itu, dengan mengatakan bahwa "Mahkamah Agung yang dikendalikan oleh Partai Republik" telah mencapai "tujuan gelap dan ekstrem partai itu untuk merampas hak perempuan untuk membuat keputusan kesehatan reproduksi mereka sendiri."


Jumlah aborsi di AS meningkat sebesar 8% selama tiga tahun yang berakhir pada tahun 2020, membalikkan tren penurunan angka selama 30 tahun, menurut data yang dirilis pada 15 Juni oleh Guttmacher Institute, sebuah kelompok riset yang mendukung aborsi hak.

No comments: