Saturday 4 June 2022

Rusia memanggil kepala outlet media AS, memperingatkan 'langkah-langkah ketat'

Rusia memanggil kepala outlet media AS, memperingatkan 'langkah-langkah ketat'

Rusia memanggil kepala outlet media AS, memperingatkan 'langkah-langkah ketat'


Rusia memanggil kepala outlet media AS, memperingatkan 'langkah-langkah ketat'






Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya memanggil kepala media AS di Moskow ke pertemuan Senin depan untuk memberi tahu mereka tentang tindakan keras dalam menanggapi pembatasan AS terhadap media Rusia.







"Jika pekerjaan media Rusia - operator dan jurnalis - tidak dinormalisasi di Amerika Serikat, tindakan paling ketat pasti akan menyusul," kata juru bicara kementerian Maria Zakharova pada hari Jumat.


"Untuk tujuan ini, pada hari Senin, 6 Juni, kepala kantor Moskow dari semua media Amerika akan diundang ke pusat pers Kementerian Luar Negeri Rusia untuk menjelaskan kepada mereka konsekuensi dari garis permusuhan pemerintah mereka di bidang media," dia menambahkan. "Kami berharap untuk itu."


Rusia menuduh negara-negara Barat memberlakukan pembatasan yang tidak adil pada medianya di luar negeri, termasuk larangan beberapa outlet berita yang didukung negara. Anggota parlemen meloloskan RUU bulan lalu yang memberi jaksa kekuatan untuk menutup biro media asing di Moskow jika negara Barat "tidak bersahabat" dengan media Rusia.


Washington telah memberlakukan sanksi terhadap beberapa stasiun TV Rusia yang dikelola pemerintah, yang dikatakan telah menyebarkan disinformasi untuk mendukung perang Rusia di Ukraina.


Ditanya tentang pemanggilan outlet media AS di Moskow, juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika Serikat mendukung akses ke media dan internet untuk Rusia, yang menjadi sasaran sensor oleh pemerintah mereka sendiri.


"Kremlin terlibat dalam serangan penuh terhadap kebebasan media, akses ke informasi, dan kebenaran," kata juru bicara itu melalui email.


Sejak menginvasi Ukraina pada bulan Februari, Rusia telah menindak liputan media tentang konflik tersebut, memberlakukan hukuman penjara 15 tahun bagi jurnalis yang menyebarkan berita "palsu" dengan sengaja tentang apa yang disebutnya "operasi militer khusus" di Ukraina.


Undang-undang tersebut mendorong beberapa media Barat untuk menarik jurnalis mereka keluar dari Rusia. Organisasi Barat lainnya, termasuk Reuters, tetap tinggal di negara itu dan terus melaporkan.


Rusia mengatakan mereka terlibat dalam "operasi militer khusus" untuk melucuti senjata dan "denazifikasi" tetangganya. Ukraina dan sekutu menyebut ini sebagai dalih tak berdasar untuk perang yang telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota, dan memaksa lebih dari 6 juta orang mengungsi ke luar negeri.



No comments: