Sunday 26 June 2022

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe & Resto dan Cabut IMB

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe & Resto dan Cabut IMB

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe & Resto dan Cabut IMB


Bima Arya bersama petugas kepolisian saat melakukan penyegelan cafe & Resto Elvis.






Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara tempat cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings. Penyegelan itu dilakukan karena tempat cafe dan resto tersebut kedapatan menjual miras diatas 40 persen.







“Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari kedepan,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada pojokbogor.com, sesuai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolreta dan Dandim 0606 Kota Bogor, hari Sabtu, 25/06/2022.


Selain disegel, lanjut Bima, pihaknya juga akan melakukan pencabutan IMB terhadap cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Hollywings Bogor.


“Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen,” ucap Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Bima juga menyanyangkan sikap Elvis (Hollywing) yang masih menjual alkohol diatas 5 persen.


“Saya kira holliwings ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita. Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan hollywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari kedepan sekaligus dibekukan IMB ya.


Sementara saat disinggung soal adanya promosi yang meresahkan dan menyinggung umat, Bima memastikan hal tersebut tidak terjadi di Kota Bogor.


“Jadi kami forkopimda bersama pak kapolres dan pak dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari hollywings kami cek langsung ke lokasi walaupun holliwings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan hollywings Indonesia,” ucapnya.


Tapi, masih kata Bima, ini semua masih dalam perusahaan yang sama, ini ada di akun resminya holliwingsnya Indonesia.


“Artinya apa, mencermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat kami harus memastikan bahwa itu tidak terjadi di Kota Bogor. Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor,” tandasnya.


Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan untuk mengantisipasi semuanya pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan.


“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan pak walikota bogor terkait dengan penutupan penyegelan hingga nanti pencabutan IMBnya,” tandasnya.

No comments: