Wednesday 21 June 2023

Syarat Dan Ketentuan Qurban Idhul Adha

Syarat Dan Ketentuan Qurban Idhul Adha

Syarat Dan Ketentuan Qurban Idhul Adha










Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuhu



Alhamdulillahi rabbil'aalamiin


Ibadah Qurban adalah salah satu pembinaan ummat Islam dan aqidah Islam yang harus dimuliakan, dan itu adalah salah satu perbuatan baik bagi orang yang beriman yang paling dicintai Allah dan untuk mendapatkan keridhaan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dengan menyembelihnya.







Ibadah qurban dilakukan satu kali dalam satu tahun yang pelaksanaannya dimulai pada hari raya Idul Adha, yaitu 10 Zulhijah hingga tiga hari ke depan. Hukum melaksanakan ibadah qurban ini adalah sunnah bagi yang mampu.


Meskipun begitu, ada juga cara lain yang memudahkan semua orang untuk bisa melaksanakan ibadah qurban yaitu dengan berpatungan. Patungan qurban tersebut juga sah hukumnya dan diperbolehkan oleh mayoritas ulama.


Selain itu, ibadah qurban juga memiliki syarat dan tata cara tersendiri dalam melaksanakannya. Syarat qurban yang dimaksud juga terdiri dari orang yang melaksanakan ibadah tersebut hingga syarat binatang qurban.



Waktu Berqurban



Waktu kurban dimulai setelah shalat Idul Adh dan diakhiri dengan matahari terbenam pada hari ketiga al-Tashreeq.



Ketentuan Hewan Layak Qurban



  • Jenis hewan qurban:

    Islam mewajibkan kurban dari kategori hewan tertentu, yaitu lima jenis: unta dan sapi dari kedua jenis, serta domba dan kambing. Dengan kata lain, tidak dianjurkan untuk mengorbankan ayam, kelinci, rusa, atau yang lainnya.


  • Usia hewan qurban

    Islam menetapkan usia tertentu untuk kurban:

    • Unta: tidak kurang dari lima tahun

    • Sapi: dan kerbau minimal berumur dua tahun

    • Kambing: tidak kurang dari setahun

    • Domba: Umurnya juga tidak kurang dari satu tahun,


    Untuk kambing dan domba dalam beberapa riwayat Nabi mengizinkannya berumur 6 bulan, tetapi dengan syarat, artinya ketika Anda melihatnya, Anda mengira itu lebih dari itu.


  • Spesifikasi hewan layak qurban

    • Hewan qurban itu harus gemuk, sebagaimana sunnah Rasul menetapkan dan meridhoi hewan kurban, dan karena itu lebih besar pahalanya dan lebih bermanfaat.


    • Hewan qurban itu sehat dan bebas dari cacat pada daging dan lemak, seperti penyakit yang jelas, ketimpangan atau kebutaan, dan tanduk patah, atau gigi yang hilang, atau kurus, atau ekor yang putus, atau mulut yang busuk.









Syarat yang ingin berqurban



Untuk menjalankan ibadah qurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh umat Islam terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:


  • Muslim

    Syarat yang paling utama tentunya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban merupakan ibadah untuk umat muslim maka syarat yang harus dipenuhi tentu saja adalah muslim atau beragama Islam.


  • Mampu

    Berqurban memang sunnah hukumnya bagi yang mampu. Sehingga bagi umat muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban.

    Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih.

    Akan tetapi, jika ingin melaksanakan ibadah qurban dengan lebih ringan bisa juga dengan menggunakan metode patungan.

    Dalam melaksanakan patungan qurban tentu saja harus sesuai dengan syarat qurban patungan yang sesuai dengan syariat Islam.


  • Baligh dan Berakal

    Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.


Menyembelih hewan qurban



Ditetapkan bahwa orang yang mempersembahkan qurban harus memiliki kurban secara sah.


Wajib bagi orang yang menyembelih kurban untuk menyembelih kurbannya sendiri, jika dia pandai menyembelih. Karena itu adalah ibadah, dan mengikuti contoh perbuatannya, semoga doa dan damai Allah besertanya, dan jika dia tidak mampu melakukan penyembelihan, maka lebih baik orang lain yang melakukanya, asalkan dia menghadiri acara penyembelihan hewan qurban dan menjadi saksinya,


Wanita muslimah yang berakal diperbolehkan melakukan proses penyembelihan kurban, asalkan dia mengetahui tata cara penyembelihan.


Ketika menyembelih, dengan syarat bahwa yang menyembelih hewan qurban harus niat, bisa niat dengan hati atau dengan lisannya ketika menyembelihnya, dan mengucapkannya dengan lisannya tidak menjadi syarat utama. Niat diucapkan di dalam hati.


Dianjurkan agar penyembelih, pada saat penyembelihan, menghadap kiblat, dan ketika menyembelih lima hal yang harus dilakukan:


Membaca bismillah, berdoa untuk Nabi - shalawat dan salam - dan menghadap kiblat dengan kurban, takbir, dan berdoa untuk penerimaan, yang juga dapat dibaca:


ِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي


Bismillaahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqobal minnii.


Artinya, "Dengan nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Allah terimalah (kurban ini) dariku," (HR Muslim dan al Baihaqi).







Doa menyembelih hewan kurban Idul Adha adalah bagian dari kesunnahan sebelum menyembelih. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada salah satu keterangan hadits dari Aisyah RA berikut,


عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ


Artinya: Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah kambing tersebut kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, "Wahai Aisyah, asahlah pisau,"


Nabi Muhammad SAW mengambil pisau tersebut dan kambing tersebut, beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil berkata, "Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (qurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya," (HR Muslim).


Berdasarkan hadits di atas, Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi dalam Fikih Kurban menyebut ketentuan sebelum menyembelih hewan kurban. Ketentuan yang dimaksud adalah membaca bismillah, membaca takbir, dan doa agar hewan kurbannya diterima oleh Allah SWT.


Wajib bagi orang yang berqurban untuk menahan diri dari memotong kuku dan rambutnya selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah sampai ia berkurban, dan itu bukan syarat.


Yang berqurban harus berhati-hati untuk memilih hewan qurban yang baik. Karena itu akan menjadi kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dan Tuhan itu baik, dan hanya menerima yang baik.


Disarankan agar alat untuk penyembelihan harus tajam dan bersih terbuat dari besi atau besi baja logam (pedang , golok).


Dianjurkan saat kurban disembelih, antara lain sebagai berikut:


Menunggu sampai semua organ kurban menjadi tenang, sehingga tidak bertunas (yaitu: melewati tempat penyembelihan ke sumsum, yaitu benang putih). di dalam tulang), dan tidak dikuliti sebelum nyawanya hilang dari seluruh tubuhnya.


Dianjurkan bagi orang yang mempersembahkan kurban untuk makan dari hewan kurban, bersedekah, dan menabung. Karena Yang Mahakuasa berfirman: “Makanlah darinya dan beri makan orang yang sengsara dan miskin [Al-Hajj: 28].


Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepadanya, bersabda: Dia rajin memilih qurban yang baik, maka dia mempersembahkan qurban dengan ciri-ciri yang diinginkan.


Demikian pembahasan shalat istisqo. Semoga bermanfaat bagi penulis dan keluarga kami.


Walhamdulillahi rabbil'aalamiin
billahittaufiq wal hidaayah
Wassalaamu'alaikum warrahmatullaahi wabarakaatuhu






1. Shalat Jama' Dan Qoshor
2. Wudhu Pembuka Shalat
3. Shalat - Rukun Shalat
4. Shalat - Shalat Rawatib
5. Tata Cara Shalat Dan Bacaannya
6. Shalat Pembentuk Manusia Tangguh Beretika
7. Marhaban Sahrul Ramadhaani
8. Shaum Pembinaan Hidup Sabar
9. Hidup Berkualitas Di Bulan Ramadhan
10. Catatan Kecil Tentang Zakat Pembangunan SDM Dan SDA
12. Kiblat Ke Masjidil Jaraam Atas Perintah ALLAH































No comments: