Friday 20 May 2016

RIBA

RIBA

Seputar riba



السّلام عليكم ورحمة اللّه وبر كا ته

اَعُوْذُ بِالّلهِ مِنَ الشَيْطَانِ الرٌَجِيْمِ
بِسْمِ الّّلهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

يايّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا " لَا تَاْكُلُوْا رِبَؤا اَضْعَفًا مُضَاعَفَةً"....

alimran 130




Riba dalam surat baqarah di urai di ujung surat sebagai kesimpulan dari surat


Artinya mempertegas sikap dan cara bersikap. Terutama sebagai mahluk sosial yang tidak akan terlepas dari interaksi dalam pemenuhan kebutuhan hidup.


ALLAH dalam alQuran memberi peringatan keras:

  1. Tidak menyadap dari lalu lintas duit ( korupsi/nyatut)
  2. Tidak melipat gandakan laba ( renten)


Kemudian ALLAH memastikan mematikan riba hanya dengan menyuburkan sodakoh.


Dalam usaha itu ada laba. Laba yang dibolehkan alQuran adalah perolehan penerimaan dari barang yang dijual berdasarkan hijab kabul.


Setiap hijab kabul ada nilai ikhlas dari kedua belah pihak. Tidak salah satunya terpasung atau terpaksa menerimanya.


Hadis ibnu madjah mengatakan 3 hal yang dilakukan Rasulullah dalam berniaga/ usaha ( yang mendatangkan berkah):


  1. Qiradl..

    Ini dilakukan Rasulullah kepada istrinya Siti Khadijah, yakni meminjam uang untuk usaha dengan keuntungan dibagi sama.


  2. Tidak mencampur barang yang dijual.

    Misalkan demi mendapat untung, mencampur bahan membuat tempe dengan jagung.

    Tempe dicampur dengan jagung boleh untuk dimakan tapi tidak baik untuk dijual karena tidak akan mendatangkan berkah.


  3. Menentukan waktu berdagang.

    Ini yang mendatangkan berkah. Misalkan berkomitmen dagang dari jam 7.00 sd 17. 00.WIB, maka harus tutup jam 17.00 meskipun dalam kondisi ramai pembeli.

    Jika mempekerjakan orang, bayar upahya sebelum keringatnya keluar..




Hadits Muslim menerangkan, bahwa dilarang menjual arak, bangkai, babi dan berhala .


Batu akik bisa jadi berhala ya?!


Hadits Khurairah menerangkan


Melarang menjual barang yang samar.


Ini sudah dijelaskan kemaren contohnya dalam pembahasan "Niaga berdasarkan alQuran".


Seperti menaksir ikan di kolam dan buah di pohon.


Menjual uang dengan uang, ini juga riba.


Tidak boleh menjual daging dengan ditukar hewan hidup.


Arti riba secara umum ialah menukar barang dengan yang lainnya secara samar dalam persamaannya menurut ukuran syari/ normatif ketika akad atau ditangguhkan kedua - duanya atau salah satunya.


Intinya dalam niaga harus jelas timbangannya.


Silahkan dilihat tentang riba;

  1. Baqarah 260 sd 280.
  2. Al imran 125 sd 135.
  3. Annisa 161
  4. Nahl 92
  5. Arrum 39
  6. Mukminuun 50.


Wassalaamu'alaikum.Wr.Wb.

Sunday 15 May 2016

NIAGA DARI SUDUT ALQURAN DAN SUNNAH MUHAMMAD II

NIAGA DARI SUDUT ALQURAN DAN SUNNAH MUHAMMAD II

Assalamu'alaikum Warrahmatullah Wabarakaatuhu



Niaga atau kegiatan usaha, transaksi jual beli berdasarkan alQuran mengacu pada surat albaqarah 275;


" وَاَحَلَّالّلهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ"


Dalam niaga ini ada istilah mubah dalam fiqih. Mubah ini samar dalam arti tidak jelas atau mengambang dari sudut manfaat.




Menjanjikan sesuatu dengan iming - iming imbalan untuk mencari orang hilang, dikatakan ini adalah mubah..


nabi Muhammad tidak menjawab perihal ini...


Tapi mereka simpulkan diamnya nabi adalah mubah, diamnya BELIAU ini bisa jadi multi tafsir. Boleh dong diamnya BELIAU itu tanda yang demikian tidak penting dari sudut BELIAU dari sudut satu kebijakan bagi kebajikan hajat hidup dan kemaslahatan umatnya.


Sementara penjelasan alQuran sangat tegas, isinya menerangkan dengan jelas, membelah mana yg haq mana yg bathil.


Dan tidak ada dalam alQuran keterangan yang samar kecuali kalimat dalam alQuran bahasa tasybih, namun dalam model penjelasan dengan bahasa tasybih pun ini maknanya tidak samar, bahkan maknanya lebih tajam.


Makna lebih tajam ini berarti lebih jelas dan mengena dibanding penjelasan dengan menggunakan bahasa gamblang dalam model keterangan dari penjelasan isi alQuran.


Ini memberi pengertian secara umum, bahwa tidak ada yang samar dalam keterangan alQuran, dalam arti, tidak ada keterangan yang abu - abu. 


Dan berbagai keterangan dari penafsiran terhadap keterangan alQuran yang telah membikin seolah keterangan alQuran menjadi abu - abu adalah hasil penilaian subjektif, subjektif ini kebanyakan dari kerja berminyak air, yakni mengukur dengan apa yang ada dikepalanya yang bisa menguntungkannya, secara tajam mau melegalisir atas motif tertentu.




Ujungnya dari hasil penjelasan subjektif maka dibuat aturan. Tentu saja hasilnya memberi dampak kian tidak jelas nilai manfaat atau berkahnya, yang ujungnya bukan menyelesaikan masalah, tapi menimbulkan pertanyaan baru dan keraguan dikalangan umat. Bahkan yang bernapas di dua udara menganggap aturannya terlalu kaku.


Padahal perintah alQuran apa yang dimakan harus bermanfaat bagi tubuh, apa yang dibuat harus bermanfaat bagi kemaslahatan umat dan sekalian alamnya.


Berdasarkan gambaran alQuran, hanya orang yang masuk dalam kategori golongan ke-3 yang hidupnya samar, iman tidak, kufur pun tidak, begitu alQuran menjelaskan.


Orang disebut alQuran sebagai golongan ke 3 ini dikatakan, bahwa dia cinta ALLAH cinta Rasul, tapi sebenarnya pura - pura cinta. Tiap hari kerjanya tebar pesona dengan ayat - ayat illahi, dia sendiri tidak berlaku demikian. Tiap hari menyebut nama Rasul tapi gerak tidak kongruen dengan sunnah Rasul.


Kembali ke masalah jual beli, prinsip dasar alQuran pada surat alQuran:


"ALLAH; menghalalkan niaga dan mengharamkan riba"


Hubungkan dengan mubah pada uraian diatas,  dengan contoh menjanjikan sesuatu pada barang yang hilang, maka yang menerima persenenan dan yg diberi persenan tidak akan mendapatkan berkah atas perbuatannya tersebut, bukan mubah.


Tentang riba nanti akan disampaikan pada judul lain khusus riba , yakni apa saja yg dikategorikan riba berdasarkan alQuran.


Dalam masalah niaga, modelnya banyak, secara umum dari perseroan, koperasi sampai dengan yayasan. Ini semua masuknya adalah persekutuan.


Persekutuan atau perkumpulan menghimpun uang untuk membangun usaha.


Dari keterangan itu saja sudah jelas mengatur muslim sebagai pelaku niaga, bukan sebagai konsumen.


Sementara mereka menghubung - hubungkan persoalan konsumen dengan pelaku niaga. Apalagi ini menyeruak yang dihubungkan dengan pesanan fiktif. Kemudian disebarlah hadits - hadits palsu menakut - nakuti konsumen. Yang semodel ini biasanya datang pola pikir mesir. Persoalan kriminal konsumen ( melakukan pesanan fiktif karena persoalan asmara ) yang disasar niaganya, apa tidak ini bikin kacau?


Kembali pada persoalan niaga,yakni sebagai satu persekutuan. Sikap terhadap ini jika dalam membangun usaha bersama, apa yang akan ditawarkannya itu tidak jelas, ini yang tidak dibolehkan oleh alQuran.


Karena dalam akad itu serah terima barang dan atau uang.


Dan barang yang dijanjikan harus jelas dari mana asalnya, bagaimana cara mendapatkannya dan bagaimana menjual serta pasar mana saja sasaran yang akan diplot sebagai outlet kepada calon yang ditawarkan kerja sama mengumpulkan modal usaha. Selain itu berbagi resikonya pun harus jelas tergambar.


Jika memberikan uang terhadap sesuatu yang tidak jelas terhadap barang yg akan dijual dan imbalan yg didapat ( menjanjikan), ini berdasarkan keterangan alQuran dan hadis tidak boleh. Jadi silahkan nilai sendiri.


Banyak orang melakukan investasi karena terbuai oleh janji. Padahal Rasulullah sudah memberikan sinyalemen terhadap itu. Tapi lihat tidak sedikit yang mengatasnamakan islam pun melakukan itu.


Inilah yang dikatakan model ke 3 dalam alQuran..


Bahkan banyak ustad dan ulama hidupnya jadi tameng bagi perseroan guna memikat konsumen muslim, yang demikian ini yg berminyak air.


Seorang ustad/ ulama itu tidak boleh jadi brand ambasador untuk tujuan tertentu. Tugas dia memberi saran dan masukan pada umara.


Lebih tajam lagi, tugas ulama harusnya menyelamatkan masyarakat muslim yang bodoh, bukan malah menjerumuskannya.


Model usaha multi level ini, dikatakan alQuran inilah yang disebut memelihara jin, tidak ada berkah didalamnya. Sekalipun iming - imingnya nyata dan besar.


"Monyet yg ada didunia babi yg ada disepenjuru dunia adalah hamba ALLAH yg di adzab pada masa nabi hud dan saleh.."


Menaksir barang yg dibeli, seperti menaksir buah yg di pohon, ini tegas dalam alQuran dan hadis, tidak boleh..


Untuk konsumsi, produk daur ulang dari sampah ini juga tidak boleh. Membagi - bagikan makanan dari sisa makanan yang berlebih kemudian dibuat asas pendiriannya berlabel sosial.


Sedangkan produksi proses memisahkan sesuatu dari alam untuk dijual bagian yang akan dipisahkan itu halal berdasarkan keterangan alQuran dan hadis.


Dalam mendirikan perseroan apapun bentuknya, ada 5 yg disyaratkan :



  1. Harus syirkah
  2. Harus sama
  3. Digabungkan dananya
  4. Mengizinkan semua orang yg ikut dipoin 2 ikut mengolah usaha
  5. Harus jelas untung dan ruginya


Rasulullah tegas menyampaikan:


"Jika dalam syirkah jika ada yg berkhianat keluar kamu dari sana.."


Karena tidak akan ada keberkahan disana. Nah kalau di kita terbalik, yang berkhianat dikeluarin...Hehehe.


Lebih baik dicap baper karena keluar dibanding masuk kedalam kongsi manusia bermuka syaithan.


Dalam usaha perseroan boleh diwakilkan usaha dan boleh menerima perwakilkan.


Orang yg diwakilkan untuk memegang amanah pada perkara yg diusahakannya:


  1. Harus menjual berdasarkan aturan alQuran, yaitu diterangkan baik dan buruknya barang yg dijual.

  2. Harus tunai, bisa dalam bentuk P.O. tidak boleh melipat gandakan nilai barang, jika dijual kredit karena ada minat kemampuan terbatas. Misalkan karena telat jatuh tempo dikenakan cas( charge)

  3. Tidak boleh untuk kepentingan dirinya ( memperkaya diri)


Demikian garis besar tentang niaga, yang rinciannya cukup banyak dalam aturan jual beli berdasarkan mardhatillah.


Cukupkan dulu sampai segitu saja.


Semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan keluarga.


Wassalaamu'alaikum.Warrahmatullahi wabarakaatuhu





1. Wudhu Pembuka Shalat
2. Shalat - Rukun Shalat
3. Shalat - Shalat Rawatib
4. Tata Cara Shalat Dan Bacaannya
5. Shalat Pembentuk Manusia Tangguh Beretika
6. Marhaban Sahrul Ramadhaani
7. Shaum Pembinaan Hidup Sabar
8. Hidup Berkualitas Di Bulan Ramadhan
9. HILAL
10. Catatan Kecil Tentang Zakat Pembangunan SDM Dan SDA
11. Kiblat Ke Masjidil Jaraam Atas Perintah ALLAH
12. Niaga Dari Sudut AlQuran Dan Sunnah Muhammad II
13. Idul Fithri
14. THR Dan Lebaran
15. Halal Bil Halal
16. Idul Adha
17. Tentang Auliaa
18. Kata INSYAA-ALLAH

NIAGA DARI SUDUT ALQURAN DAN SUNNAH MUHAMMAD

NIAGA DARI SUDUT ALQURAN DAN SUNNAH MUHAMMAD

Niaga atau kegiatan usaha, transaksi jual beli berdasarkan alQuran mengacu pada surat albaqarah 275;


" وَاَحَلَّالّلهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَ"


Dalam niaga ini ada istilah mubah dalam fiqih. Mubah ini samar dalam arti tidak jelas atau mengambang dari sudut manfaat.




Menjanjikan sesuatu dengan iming - iming imbalan untuk mencari orang hilang, dikatakan ini adalah mubah..

nabi Muhammad tidak menjawab perihal ini, dengan sikap diam. Tapi mereka simpulkan diamnya nabi Muhammad adalah pekerjaan itu masuk kategori mubah.


Jika diamnya BELIAU ini disimpulkan oleh mereka menjadi perbuatan mubah, maka boleh dong dotafsirkan lain, karena ini bisa multi tafsir. Menafsirkan menurut dugaan / kira - kira. Jika diamnya BELIAU itu juga tanda hal yang demikian tidak penting dari sudut BELIAU dari sudut satu kebijakan bagi kebajikan hajat hidup dan kemaslahatan umatnya?


Jika berhadapan dengan masalah ini, alQurab sebagai petunjuk penjelasannya. Di dalam penjelasan alQuran sangat tegas, isinya menerangkan dengan jelas, membelah mana yg haq mana yg bathil.


Dan tidak ada dalam alQuran keterangan yang samar kecuali kalimat dalam alQuran bahasa tasybih, namun dalam model penjelasan dengan bahasa tasybih pun ini maknanya tidak samar, bahkan maknanya lebih tajam.


Makna lebih tajam ini berarti lebih jelas dan mengena dibanding penjelasan dengan menggunakan bahasa gamblang dalam model keterangan dari penjelasan isi alQuran.


Artinya secara umum tidak ada yang samar dalam keterangan alQuran, dalam arti, tidak ada keterangan yang abu - abu.


Dan berbagai keterangan dari penafsiran terhadap keterangan alQuran yang bikin seolah keterangan alQuran menjadi abu - abu adalah hasil penilaian subjektif, subjektif ini kebanyakan dari kerja berminyak air, yakni mau melegalisir atas motif tertentu.


Ujungnya dari hasil penjelsan subjektif maka dibuat aturan yang tidak jelas nilai manfaat atau berkahnya, yang ujungnya bukan menyelesaikan masalah, tapi menimbulkan pertanyaan baru dan keraguan dikalangan umat. Bahkan yang bernapas di dua udara menganggap aturannya terlalu kaku.


Padahal perintah alQuran apa yang dimakan harus bermanfaat bagi tubuh, apa yang dibuat harus bermanfaat bagi kemaslahatan umat dan sekalian alamnya.


Berdasarkan gambaran alQuran, hanya manusia gol ke-3 yang hidupnya samar, iman tidak kufur pun tidak, begitu alQuran menjelaskan.


Gol ke 3 ini dikatakan alQuran, dia cinta ALLAH cinta Rasul, tapi sebenarnya pura - pura cinta. Tiap hari kerjanya tebar pesona dengan ayat - ayat ilahi, dia sendiri tidak berlaku demikian. Tiap hari menyebut nama Rasul tapi gerak tidak kongruen dengan sunnah Rasul.


Kembali ke masalah jual beli, prinsip dasar alQuran pada surat alQuran:


"ALLAH menghalalkan niaga dan mengharamkan riba"


Hubungkan dengan mubah pada uraian diatas, dengan contoh menjanjikan sesuatu  pada barang yang hilang, maka yang menerima persenenan dan yg diberi persenan tidak akan mendapatkan berkah atas perbuatannya tersebut, bukan mubah.


Tentang riba nanti akan disampaikan pada judul lain khusus riba , yakni apa saja yg dikategorikan riba berdasarkan alQuran.


Dalam masalah niaga, modelnya banyak, secara umum dari perseroan, koperasi sd yayasan. Ini semua masuknya adalah persekutuan.


Persekutuan atau perkumpulan menghimpun uang untuk membangun usaha.


Sikap terhadap ini jika usaha bersama yang akan ditawarkannya tidak jelas, ini yang tidak boleh oleh alQuran. Karena dalam akad itu serah terima barang dan uang.


Dan barang yang dijanjikan harus jelas dari mana asalnya, bagaimana cara mendapatkannya dan bagaimana menjual serta pasar mana saja sasaran yang akan diplot sebagai outlet kepada calon yang ditawarkan kerja sama mengumpulkan modal usaha. Selain itu berbagi resikonya pun harus jelas tergambar.


Jika memberikan uang terhadap sesuatu yang tidak jelas terhadap barang yg akan dijual dan imbalan yg didapat ( menjanjikan), ini berdasarkan keterangan alQuran dam hadis tidak boleh. Jadi silahkan nilai sendiri.




Banyak orang ber investasi karena terbuai oleh janji. Padahal Rasulullah sudah memberikan sinyalemen terhadap itu. Tapi lihat tidak sedikit yg mengatasnamakan islam pun melakukan hal itu.Inilah yang dikatakan model ke 3 dalam alQuran. Bahkan banyak ustad dan ulama hidupnya jadi tameng bagi perseroan guna memikat konsumen muslim, yang demikian ini yg berminyak air


Seorang ustad/ ulama itu tidak boleh jadi brand ambasador untuk tujuan tertentu. Tugas ulama harusnya menyelamatkan masyarakat muslim yg bodoh, bukan malah menjerumuskannya.


Model usaha multi level ini, dikatakan alQuran inilah yang disebut memelihara jin, tidak ada berkah didalamnya. Sekalipun iming - imingnya nyata dan besar.


"Monyet yg ada didunia babi yg ada disepenjuru dunia adalah hamba ALLAH yg di adzab pada masa nabi hud dan saleh.."


Menaksir barang yg dibeli, seperti menaksir buah yg di pohon, ini tegas dalam alQuran dan hadis, tidak boleh..

Produk daur ulang dari sampah ini juga tidak boleh.


Sedangkan produksi proses memisahkan sesuatu dari alam untuk dijual bagian yang akan dipisahkan itu halal berdasarkan keterangan alQuran dan hadis.


Dalam mendirikan perseroan apapun bentuknya, ada 5 yg disyaratkan :


  1. Harus syirkah

  2. Harus sama

  3. Digabungkan dananya

  4. Mengizinkan semua orang yg ikut dipoin 2 ikut mengolah usaha

  5. Harus jelas untung dan ruginya


Rasulullah tegas menyampaikan:


"Jika dalam syirkah jika ada yg berkhianat keluar kamu dari sana.."


Karena tidak akan ada keberkahan disana. Nah kalau di kita terbalik, yang berkhianat dikeluarin...Hehehe.


Lebih baik dicap baper karena keluar dibanding masuk kedalam kongsi manusia bermuka syaithan.


Dalam usaha perseroan boleh diwakilkan usaha dan boleh menerima perwakilkan.


Orang yg diwakilkan untuk memegang amanah pada perkara yg diusahakannya:


  1. Harus menjual berdasarkan aturan alQuran, yaitu diterangkan baik dan buruknya barang yg dijual.


  2. Harus tunai, bisa dalam bentuk P.O. tidak boleh melipat gandakan nilai barang, jika dijual kredit karena ada minat kemampuan terbatas. Misalkan karena telat jatuh tempo dikenakan cas ( charge).


  3. Tidak boleh untuk kepentingan dirinya ( memperkaya diri)
  4. >


Demikian garis besar tentang niaga,  yang rinciannya cukup banyak dalam aturan jual beli berdasarkan mardhatillah. Cukupkan dulu sampai segitu saja.


Semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan keluarga.


Wassalaamu'alaikum.Wr.Wb.

Thursday 12 May 2016

Catatan Kecil Tentang Zakat Pembangunan SDM Dan SDA

Catatan Kecil Tentang Zakat Pembangun SDM Dan SDA

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu


Prinsip dasar zakat itu tertuang pada surat baqarah ayat 177, penjabaran 8 dari golongan mustahiq.




Dalam kaitan gerak budaya membangun iman, zakat dijelaskan pada surat baqarah 43, 83 dan 101. Untuk zakat fitrah merujuk pada surat arrum 30.


Sekarang rincian mengenai syarat dan jenis zakat yang wajib dikeluarkan merujuk pada hadis yang dikodifikasikan didalam ilmu fiqih.


Zakat secara global dibagi dua:


  1. Zakat fitrah, berlaku bagi semua muslim.


  2. Zakat maal: bagi yang berlebih dalam pendapatannya.


Zakat maal / harta, syaratnya:


  1. Muslim di zaman Rasulullah telah diberlakukan pada semua umat dalam pemerintahan Beliau, diteruskan ileh Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin affan dan Ali bin Abu Thalib.


  2. Hamba yang merdeka.


  3. Milik pribadi / perolehan yang sempurna dari hasil usaha.


  4. Sudah nisab.


  5. Satu haul (genap setahun).


  6. (berdasarkan hadis diurai menurut jenis usahanya)


Zakat maal / harta, berbeda- beda jumlah yg dikeluarkan, dilihat perolehan dari jenis usahanya.


Dalam penjelasan fiqih, diatur zakat emas dan perak.Emas ini ada korelasi dengan mata uang, karena setiap pembuatan / pencetakan lembaran uang/ mata uang setiap negara itu ditentukan emas.


Artinya emas bisa dikonversikan kedalam mata uang yang berlaku. Dengan begitu deposit uang di masukan dalam perhitungan zakat emas.




Zakat yang diambil dari penghasilan/ gaji yg diterima dari hasil kerja itu adalah kelebihan yg sudah genap satu tahun dan masuk kedalam hitungan yg sudah ditentukan yakni 100 g emas, besarnya 2,5 %.


Dengan batasan yang disampaikan dalam hadis ini. Menjadi rancu, ketika setiap bulan terima gaji langsung di potong zakat, karena zakat mensyaratkan harta yang sudah genap satu tahun.


Zakat Mal:

  1. Zakat pertanian

  2. Zakat peternakan

  3. Zakat niaga/ perseroan..


Semua rinciannya lebih luas lagi Zakat fitrah hadis mengurai 3 syarat:


  1. Muslim

  2. Terbenam matahari akhir bulan ramadhan

  3. Punya kelebihan makanan pokok

    "Farada rasulullahi zakaatul fithri min rhamadhaana 'alaannaas shaa 'an min tamarin au shaa'an........dst"

    "Besarnya zakat fitrah adalah 1/2 kati= 1 raq = 2 1/2 kg"


Lalu perihal memelihara dan membiaya anak asuh.


Jika yang dikeluarkan adalah harta yang sufah genap satu tahun, ini masuknya zakat , besarnya 2,5 persen. Jika lebih, lebihnya itu sodakoh.


Sedangkan jika diberikan dari perolehan kelebihan gaji berjalan sama dengan sodakoh.


"Inna haadzihish shodaqotu au saakhunnaasi....


"Sesungguhnya sodakoh itu kotoran manusia. Kotoran disini membersihkan diri dari apa yg dimakan dari hasil usaha / penghasilan yg sebenarnya ada haq dari gol asnaf.."


Atau hadis lain mengatakan:


Haram apa yang dimakan jika dalam radius 1 km, ada sodaramu yang kelaparan. .


Semoga bermanfaat bagi saya dan keluarga, mudah - mudahan juga bagi Anda semua, yang sama - sama merindukan senandung hidup berdasarkan alQuran menurut sunnah RasulNYA.


Wassalaamu'alaikum Warrahmatullahi wabarakaatuh





1. Wudhu Pembuka Shalat
2. Shalat - Rukun Shalat
3. Shalat - Shalat Rawatib
4. Tata Cara Shalat Dan Bacaannya
5. Shalat Pembentuk Manusia Tangguh Beretika
6. Marhaban Sahrul Ramadhaani
7. Shaum Pembinaan Hidup Sabar
8. Hidup Berkualitas Di Bulan Ramadhan
9. HILAL
10. Catatan Kecil Tentang Zakat Pembangunan SDM Dan SDA
11. Kiblat Ke Masjidil Jaraam Atas Perintah ALLAH
12. Niaga Dari Sudut AlQuran Dan Sunnah Muhammad II
13. Idul Fithri
14. THR Dan Lebaran
15. Halal Bil Halal
16. Idul Adha
17. Tentang Auliaa
18. Kata INSYAA-ALLAH

Friday 6 May 2016

PEMICU PERKOSAAN SISWI DI BENGKULU

Pemicu Perkosaan Siswi Di Bengkulu

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu.


Pertama - tama ingin mengucapkan duka cita atas rentetan bencana kemanusiaan di negeri ini.


Meninggalnya dosen di medan, siswi di bengkulu dan siswi di UGM. Yang menarik ingin dikupas adalah statement liar orang tenar terhadap peristiwa siswi belia 14 tahun di bengkulu, salah satunya dari adyaksa dault yang mengomentari pemicu terjadinya perkosaan adalah konten porno. Kalimatnya yang berapi - api tampak sekali penuh emosional dalam menanggapi sebuah peristiwa tersebut, ia lebih terlihat seperti ingin dikategorikan sebagai orang paling peduli terhadap semua bentuk penyimpangan.




Statementnya yang begitu membuatnya tidak tampak proporsional dalam setiap uraiannya.


Disini saya ingin tegaskan, bahwa saya sejak smp sudah menonton film porno, tapi dari tontonan tersebut saya tidak pernah melakukan hal yang dikatakan adyaksa dault, yakni melakukan penyimpan seks, juga tidak menjadi berotak rusak dan ngeres sampai dengan sekarang.



Jadi apa yang disampaikan Dault ini terkesan terlalu serampangan, apalagi dia ini orang tenar, tentu apa yang diucapkannya akan mempengaruhi masa juga dalam kebijakan/perlakuan perorangan, kelompok dan atau institusi kecil pada perkembangan kejiwaan anak. Dan ujungnya bukan memberikan solusi tapi malah saling memasang kerangkeng.


Perihal pemicu itu haruslah melalui proses riset yang lebih dalam lagi, yang melibatkan aparat dan ahli kejiwaan. Sehingga persoalan ini tidak ditarik berdasarkan kesimpulan- kesimpulan premature seperti semodel pernyataan adyaksa dault di republika, karena ini bukan memberi solusi tapi akan mengundang kebencian baru.


Pembahasan pemicu  ini akan disambung pada pemicu perbuatan keji tersebut, apabila setelah semua proses kejadian terungkap pada jalur hukum.


Tentunya pemicu perbuatan menyimpang dan keji berdasarkan kacamata Aha - Dua permata.


Wassalaamu'alaikum Wr.Wb

Thursday 5 May 2016

ORANG BAIK TERSAKITI ARENA MANIS PENDAKWAH

ORANG BAIK TERSAKITI ARENA MANIS PENDAKWAH
Entah dari mana muncul istilah " ORANG BAIK SERING TERSAKITI", kemudian ini menjadi stempel bagi orang - orang yang merasa sudah berbaik lalu dikecewakan dan menjadi arena manis bagi sebagian besar pendakwah yang membawa kebenaran.


Mereka pendakwah sering menyebut dengan apa yang dibawanya adalah sebuah nilai kebenaran. Dan jika mau melihat dari sudut bahasa, kata kebenaran ini bernilai abstrak, kenapa abstrak ?


Tidak jelas kepastiannya. Sehingga tidak jarang pendakwah sering memberi contoh - contoh yang abstrak , itu sekedar menenangkan hati - hati yang sedang galau, marah dsb.


Jadi boleh dong apa yang disampaikannya hanyalah pemanis dari sebuah arena manis pendakwah. Dikatakan demikian karena dari sudut mereka alQuran itu nilai sebuah kebenaran.


Sungguh ini sangat kontradiktif dengan surat 1 ayat 2 alQuran, disitu jelas sekali menggambarkan, bahwa alQuran itu adalah Nilai benar dan salah, benarnya pasti dan salahnya juga pasti. 


Jadi alQuran bukanlah nilai kebenaran.


"ALQURAN itu NILAI HIDUP BENAR DAN SALAH dariNYA"


Akibat nilai alQuran yang dirusak menjadi sebuah nilai kebenaran, ujungnya melahirkan umat sentimentil, rapuh tidak tangguh menghadapi gelombang hidup.


Disaat diberi kesenangan gembiranya bisa meluap-luap.


Disaat diberi kesusahan sedihnya meratap - ratap neski ratapannya didalam hati.


Seperti yang contoh pada pada orang yang merasa dirinya adalah  " ORANG BAIK SERING TERSAKITI".


Orang baik sering tersakiti ini bahkan dicontohkan dalam drama / sinetron yang mempermainkan sentimentil qalbu para peminatnya, kemudian pikirannya menghubung- hubungkan apa yang dilihatnya dalam drama / sinetron dengan apa yang pernah dialaminya atau yang dialami oleh orang - orang yang ada dalam kehidupannya , maka kloplah sentimentil sinetron dengan pikirannya.


Tambah lagi dilegalisir oleh wejangan dari para pendakwah yang sedang membangun identitas diri dan yang sudah exist dakwah jadi mata pencahariannya.


Dan seumumnya orang - orang seperti inilah yang dicari para pendakwah. Mereka yang merasa tersakiti itu kemudian dielus - elus oleh pendakwah dengan kata sabar, kata semangat, kata pemanis yang mempermainkan qalbu orang tersakiti dengan dibuatkan  contoh-contoh ceritanya.


Sungguh luar biasa pembiasan alQuran ini.


Maka dalam hal ini;

Saya ingin sampaikan pada orang baik , jika orang baik merasa dirinya sering tersakiti, sesungguhnya yang demikian itu bukan benar - benar orang baik.


Karena orang baik itu yang mau hidup dengan alQuran itu tangguh menghadapi semua terpaan hidup, lawannya adalah lemah.


Saya ingin sampaikan juga bahwa orang baik yang sering merasa tertipu itu bukanlah orang baik, yang demikian itu orang yang selalu berhitung dengan segala perbuatannya.


Karena orang baik yang mau hidup dengan alQuran itu tulus dengan apa yang sudah dilakukannya.

Wednesday 4 May 2016

PASCA PEMBEBASAN TAWANAN ABU SAYAF

PASCA PEMBEBASAN TAWANAN ABU SAYAF



Syukur Alhamdulillah, tawanan abu sayaf sudah dibebaskan. Presiden RI telah menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak yang membantu. Pernyataan tertulis Presiden ini seharusnya melikuidir semua pihak yang telah membantu membebaskan tawanan. Sebaliknya yang terjadi tidak demikian, ada dua kubu yang mengklaim telah berjasa, ditambah lagi pernyataan berbeda antara Ketua Umum PDIP dengan mensekneg.


Situasi ini menggambarkan buruknya tatanan managemen di pemerintahan. Tatanan managemen ini meliputi koordinasi, administrasi dan garis komando. Seperti dalam satu istilah "tidak ada makan siang yang gratis", itulah gambaran yang menyeruak kepermukaan. kenapa satu pihak mengklaim setelah sebelumnya pihak laib mengklaim, bahwa ialah yang telah berjasa.


Dalam persoalan ini saya kembalikan ke pemerintahan. Artinya ketika  pimpinan pada top managerial tidak mampu memanage bawahannya maka yang terjadi pimpinan akan menjadi mainan beberapa bawahannya yang saling berseberangan, dengan begitu akan mempengaruhi pada semua keputusan dan sikapnya.


Sehingga tatanan managemen bergerak menurut maunya dari beberapa isi kepala. Hal ini bisa terjadi jika pimpinan tersebut diketahui oleh beberapa pihak yang menjadi stafnya terutama yang cukup kenal dan dekat dianggap dengannya tidak punya kemampuan memimpin. Itu saja.


Pada sudut lain yang ingin dibahas ada keberadaan Abu Sayaf, Abu sayaf ini ciptaan USA, tugasnya adalah mengamankan posisi USA di philipina dan asia tenggara. KASUS PENCULIKAN KEMAREN ADA MAIN MATA.. Itu saja.

Monday 2 May 2016

PERSPEKTIF HARDIKNAS

PERSPEKTIF HARDIKNAS
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu


Hari ini, senin pagi hari tentunya sudah menjadi tradisi siswa - siswi wajib ikut upacara bendera, dan yang menjadi istimewa bertepatan dengan HARI PENDIDIKAN NASIONAL diperingati setiap tanggal 2 Mei.


Seperti biasa wejangan yang diterima siswa pun sudah pasti sama dari tahun ke tahun dari generasi ke generasi, dari tahun 70an maupun sekarang, tentang keteladan, tentang sejarah yang dijadikan contoh teladannya.


Ini diulang terus dan tak bosannya tak jemu, hanya itu saja materinya. Bosan nggak bosan tetap harus disampaikan juga oleh pemimpin upacaranya. Sebaliknya para siswa - siswinya mau nggak mau, tetap saja harus siap sedia mendengar apa yang disampaikannya dengan penuh khidmat.


Seharusnya apa yang disampaikan dalam setiap wejangan itu dari semua hal tentang kisah heroik sosok tokoh tersebut, harus bisa tercapai apa yang ingin diteladani dari tokoh tersebut. Namun kenyataan sebaliknya hanya sedikit saja mungkin yang tertanam pada siswa - siswi yang ikut upacara, juga mungkin cuma sedikit yang menguat dalam ingatan siswa - siswi, semua terhapus seiring waktu berjalan.


Yang membikin hal itu menjadi begitu, harus diakui kalau pengaruh external, pengaruh diluar pendidikan formal maupun non formal lebih kuat mempengaruhi perkembangan kejiwaan anak didik.


Tentu kenyataan seperti tidak bisa disalahkan sepenuhnya pada siswa maupun guru atau institusi pendidikan. Ini harus dilihat pada perspektif yang lain.


Hari pendidikan Nasional lebih dititikberatkan pada kebutuhan siswa - siswi didik sebagai pembelajaran, pemahaman tentang sejarah pendidikan di Indonesia dengan semangat perintisan yang mewarnai perjuangannya.


Sehingga dengan begitu tidak tercapai apa yang diharapkan jika dilihat berdasarkan fakta dilapangan, mungkin masih ingat dalam peristiwa seorang siswi smu yang merayakan usai unas memarahi polwan, kasus bullying senior pada junior dan lain sebagainya.


Inilah fakta, yang ujungnya Hardiknas hanyalah kegiatan ceremonial tanpa isi. Sebab yang menjadi tekanan sasarannya adalah siswa bukan semua peserta upacara.


Mungkin yang paling cocok untuk siswa sebagai teladan adalah laskar pelangi karangan andrea hirata bukan wejangan di hardiknas.


Perjuangan Ki Hajar Dewantara, menobatkanya sebagai bapak pendidik nasional, yang kemudian tanggal lahirnya ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional.


Bicara pendidikan Nasional, tentu sudah melekat dalam pikiran adalah semua pendidikan formal. Namun jika ini dihubungkan dengan perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam cita - citanya meningkatkan kualitas kecerdasan dan keterampilan anak bangsa, maka ini harus dilihat pada semua aspek pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.


Ditambah lagi pati dari perjuangannya yang ingin disampaikan, maka ini lebih tepat tekanannya pada guru sebagai sasaran utamanya, baik guru formal maupun informal, juga orang tua yang mengajari anak juga bisa disebut guru, jadi semua orang yang mengajar dan mendidik.


Jadi sasaran yang paling tepat untuk mengingat kembali atau mengembalikan perjuangan pendidikan pada khitahnya adalah guru, orang tua, ustad, pendeta, pandita dsb.


INI ADALAH SALAH KAPRAH DARI RIBUAN SALAH KAPRAH AKIBAT DUIT SEBAGAI SASARANYA.


MARK JUCKERBERG pendiri Facebook membangun media sosial bukan duit sebagai sasarannya tapi perjuangannya melimpahkan duit yang tiada henti.


Banding guru sekarang...


Kebanyakan dari mereka tiada henti cari objekan dan pinjaman duit, ini lahir dari hasil pendidikan sebelumnya.


Semoga bermanfaat.

Wassalaamu'alaikum Wr.Wb

Wednesday 20 April 2016

REUNI

REUNI
Jasa Pembuatan Aplikasi Akuntasi dan Payroll klik disini



Reuni ajang kumpul - kumpul kawan lama, ajang poto - poto, ajang makan bersama, ajang ngobrol bersama, ajang becanda bersama, ajang bertukar informasi dan pengalaman hidup dan seterusnya.




Definisi reuni itu sendiri boleh dibilang sudah tidak ada lagi, sebab sudah membekas disetiap kepala  bangsa Indonesia kali reuni itu kumpul kembali. Itu karena saking seringnya diadakan reuni dihampir semua masyarakat disetiap tahunnya, sehingga kata reuni menjadi bagian sebutan yang menjadi kultur bangsa.



Nanti pada latar belakang dan ikatan yang menjadi pengikatnya saja yang berbeda - beda. Bahkan anak yang baru lulus SD saja, yang baru lulus setahun pun mengenal kata reuni ini, sekaligus juga ikut - ikutan ngadain reuni. Ini imbas dari orang tuanya juga ya, kemudian anak - anak menjadi terbiasa sebutan 'reuni' lalu meniru apa yang mereka lihat langsung atau sekedar dengar cerita orang tuanya atau melihat dari potret - potret peristiwa reuni orang tuanya.

Reuni memang mengasyikan, bertemu dengan kawan dulu yang lama sudah ga ketemu, dengan mantan buat yang pernah pacaran ( khususnya reuni sekolah ) dsb. Berbagai kado, cendra mata, makanan , minuman dll, hanyalah bagian dari ornamen penghias kemeriahan reuni. Karena inti pada reuni yang mereka nantikan adalah melepas kerinduan pada kawan dulu, masa indah dulu.


Jasa Pembuatan Web Desain , frontend dan backend klik disini

Jasa Pembuatan Aplikasi Akuntansi dan Payroll klik disini




Berbagai tagline, tema, semangat tujuan reuni mereka buat juga sama, merupakan bagian dari hiasan penghias keriangan selain daya tarik sebuah ajang saat melayangkan undangan. Undangan berbagi suka duka selama menjalani perjalanan dan perjuangan hidup masing - masing.



Jalinan silaturahmi membangun kebersamaan, kerekatan dan kepedulian dalam dalam satu arena reuni.