Saturday, 22 May 2021

Terkait Pemotongan BST oleh Oknum, Dedie Minta Warga Lapor Polisi

Terkait Pemotongan BST oleh Oknum, Dedie Minta Warga Lapor Polisi

Terkait Pemotongan BST oleh Oknum, Dedie Minta Warga Lapor Polisi














Wawalkot Bogor, Dedie A. Rachim./Foto: Adi













Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta kepada warga yang dirugikan karena pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk melaporkan ke polisi.




“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih aja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” tegasnya.


Sementara itu, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terkait adanya aduan tersebut. Apakah melibatkan oknum ASN atau tidak.


“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada yang memotong mengatasnamakan pemerintah segera laporkan dan bakal kami sampaikan ke pimpinan untuk disanksi,” kata dia.


Marse menegaskan, apabila pemotongan dilakukan oleh oknum warga, maka kecamatan akan melaporkannya kepada polisi lantaran hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana. Namun hingga kini, sambung dia, pihaknya belum menerima aduan tertulis dsri warga perihal kejadian tersebut.


“Yang pasti saat ini kami sedang lakukan pendalaman, mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” ungkapnya.


Seperti diketahui Warga RW 04, Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, dibuat geram. Pasalnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dipotong Rp50 ribu per penerima oleh oknum pengurus lingkungan.




Alhasil, sejumlah warga pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.













No comments: