Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai mendapati penolakan dari komunitas ojek online (ojol), mahasiswa, dan pemuda di Kota Bandung.
Aksi penolakan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat meletus di Bandung pada hari ini, hari Rabu, 21/07/2021. Aksi penolakan ini dilakukan oleh kelompok mahasiswa hingga para driver ojek online.
Ratusan massa sejak siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB memadati depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, hari Rabu, 21/07/2021. Mereka menuntut agar PPKM tidak diberlakukan sebab berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Dari unggahan kanal youtube RMOL.ID terlihat situasi sempat menjadi tegang sebab terjadi kericuhan di antara pendemo hingga saling dorong sesama pendemo. Petugas kepolisian berjaga-jaga di dalam kawasan kantor Wali Kota Bandung mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. "Hati-hati provokasi," ujar salah seorang demonstran.
Dalam rekaman terdengar jelas demonstran berulang kali meneriakan kata “revolusi”.
“Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak mereka sembari terus berjalan menuju Pendopo.
Sementara dalam video lainnya, tampak para pemuda meneriakkan penolakan pada kebijakan PPKM.
“Tolak-tolak PPKM, tolak PPKM sekarang juga,” ujar mereka sambil membentangkan spanduk hitam besar bertulis “Tolak PPKM”.
Dalam spanduk tertulis bahwa mereka adalah kelompok Literasi Pemuda Bandung. Tidak hanya pemuda beralmamater mahasiswa yang ikut dalam aksi ini, tapi ada juga kelompok orang yang mengenakan jaket ojek online.
Video tersebut telah dihapus, belum jelas siapa yang menghapus, apakah dilakukan pihak youtube atau pemilik akun sendiri.
Para demonstran merasa PPKM hanya membuat masyarakat menjadi sulit untuk berusaha dan semakin memperpuruk kondisi ekonomi. Pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli. Namun, sejumlah aturan teknis diserahkan kepada pemerintah daerah yang akan mengeluarkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pihaknya tengah menyusun draf sektor-sektor yang akan direlaksasi atau diberikan kelonggaran. Kebijakan pelonggaran akan lebih fokus kepada jam operasional.
No comments:
Post a Comment