Sebuah video menjadi viral di media sosial saat seekor buaya berukuran 4,7 meter ditangkap warga di Danau Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pasca penangkapan, Dinas Pariwisata Berau memutuskan menutup sementara wisata Danau Labuan Cermin sejak Rabu 29 Desember 2021.
TNI-Polri bersama sejumlah warga berhasil mengevakuasi buaya sepanjang 4,7 meter di kawasan wisata Labuan Cermin, Kecamatan Bidukbiduk pada hari Rabu pagi, 29/12/2021.
Camat Bidukbiduk Abdul Malik menjelaskan, penangkapan buaya raksasa itu bermula dari rutinitas pengelola wisata yang melakukan penyisiran lokasi wisata Danau Labuan Cermin sebelum dibuka untuk pengunjung. Saat penyisiran dilakukan itulah pengelola wisata melihat satu ekor buaya yang berada di araea sekitar danau.
Jadi bukan di dalam Danaunya ya, tapi di luar. Dan memang sudah lama sering muncul cuman biasanya di bawah jembatan saja tidak sampai ke area Danau,”jelasnya.
Melihat itu, kemudian pengelola wisata bersama warga melaporkan kepada aparat kampung, kecamatan hingga polisi dan TNI. Setelah itu baru dilakukan penangkapan bersama-sama.
“Sekarang Buaya itu sudah diikat dan akan diserahkan ke BKSDA untuk di lepas liarkan di lokasi lain,”ucapnya.
Abdul Malik juga menyebut, alur menuju Danau Labuan Cermin dari muara pantai itu terbagi menjadi dua sungai, salah satunya adalah Sungai Lempot. Di Sungai Lempot ini memang yang kerapkali dilihat oleh masyarakat ada buaya berjemur.
Sehingga menurut perhitungan masyarakat, buaya dari Sungai Lempot ini selalu bulak balik ke Sungai Labuan. Adapun jenis buaya ini merupakan Buaya muara.
“Ini juga kejadian kedua. Kejadian pertama sudah beberapa tahun silam tapi ukuran lebih kecil,”ujarnya.
No comments:
Post a Comment