Monday 15 November 2021

Kembangkan BLK Komunitas, Kemnaker Gandeng IPB dan UIN Sunan Ampel

Kembangkan BLK Komunitas, Kemnaker Gandeng IPB dan UIN Sunan Ampel

Kembangkan BLK Komunitas, Kemnaker Gandeng IPB dan UIN Sunan Ampel


Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Dirjen Binapenta Kemnaker RI, I Nyoman Darmanta saat membuka Rapat Koordinasi di Kawasan Jababeka, Bekasi, Jabar/Ist







Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang melakukan berbagai terobosan program untuk mengatasi beragam problem ekonomi dan ketenagakerjaan saat ini.







Untuk menekan pengangguran, Kemnaker RI mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, dalam beragam model. Di antaranya, transformasi program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan (untuk Kawasan Ekonomi Khusus dan sejenisnya) dan program perluasan kesempatan kerja berbasis desa migran produktif (Desmigratif).


Hal itu disampaikan Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker RI, I Nyoman Darmanta saat membuka Rapat Koordinasi “Penyusunan, Pendampingan dan Pengembangan Balai Latihan Kerja Komunitas sebagai Inkubator Wirausaha”, yang berlangsung pada hari Rabu 3 November 2021 sampai dengan hari Jumat 05 November 2021, di Kawasan Jababeka Bekasi.


Nyoman menjelaskan, pelibatan BLK Komunitas sebagai Inkubator Wirausaha merupakan salah satu inovasi Kemnaker untuk memperluas akses pembinaan dan penguatan para wirausahawan dan pelaku usaha kecil menengah.


Inkubator itu, dijelaskan Nyoman akan diberikan kepada BLK yang telah dan akan mendapat bantuan wirausaha dari Kemnaker. Langkah itu dilakukan agar program kewirausahaan bisa berjalan efektif, dalam membentuk iklim dan ekosistem wirausaha di berbagai daerah.


Nyoman menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya sudah berjalan dalam beberapa tahun. Tujuan konkretnya adalah untuk menciptakan wirausaha yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin secara massif dan berkelanjutan.


Dalam catatan Nyoman, para wirausahawan yang sudah menjalankan bisnis pasti menghadapi kendala. Untuk mengatasi berbagai masalah bisnis itu, Nyoman menjelaskan bahwa Kemnaker mengambil peran pembinaan.


"Salah satunya adalah pembinaan dengan pola inkubator wirausaha. Pembinaan usaha kecil dengan pola inkubator ini mengarah pada pengembangan potensi usaha," papar Nyoman.


Program tersebut menurut Nyoman, merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia 13/2020, Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menjalankan kegiatan Pemberdayaan Wirausaha.


Untuk menyukseskan program terobosan ini, Kemnaker menggandeng Universitas IPB dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Tujuan Kemnaker menggandeng dua perguruan tinggi itu untuk diposisikan sebagai mitra dalam penelitian, assessment pra identifikasi Penyusunan Grand Design Pendayagunaan BLK Komunitas sebagai inkubator wirausaha.


















































No comments: