Tugas baru diemban Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yakni sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional.
Airlangga ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 24/2023 yang ditandatangani pada Rabu, 20/09/2023.
Airlangga akan dibantu Wakil Ketua I, Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua II Sri Mulyani.
Penerbitan Keppres ini sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika ekonomi dan geopolitik global yang diprediksi memberi pengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk sektor ekspor.
Terhitung Agustus 2023, kinerja ekspor nasional memang menurun hingga di angka 22 miliar dolar AS atau terkontraksi sekitar 21,21 persen dibanding periode yang sama tahun 2022.
Jika ditotal sejak periode Januari 2023 hingga Agustus 2023, nilai ekspor nasional sebesar 171,52 miliar dolar AS.
Nantinya, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini akan menjadi ujung tombak dalam merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif.
Dalam Keppres 24/2023, Airlangga dan jajaran tim pengarah bertugas mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.
Berikut ini susunan lengkap Tim Pengarah Satgas Peningkatan Ekspor Nasional:
Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Wakil Ketua I
Menteri Perdagangan
Wakil Ketua II
Menteri Keuangan
Anggota
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Dalam Negeri
Menteri Perindustrian
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Menteri Luar Negeri
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Menteri Pertanian
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Sekretaris Kabinet Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel TES SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel TES SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel TES SMAKBO
No comments:
Post a Comment