Anggaran Corona DKI 2021 Rp5,3 T, DPRD Buka Opsi Pengalihan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI menyepakati untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di ibu kota pada 2021 sebesar Rp5,3 triliun.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri usai menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap terhadap Raperda APBD DKI 2021, pada hari Jumat, 27/112020.
"Dilihat sikon (situasi dan kondisi), kita tetapkan Rp5,3 triliun, kalau 2020 Rp5,035 triliun, kalau 2021 Rp5,3 triliun," kata Misan kepada wartawan di Gedung DPRD.
Namun, Misan tak menutup kemungkinan alokasi anggaran itu bisa dialihkan ke sektor lain. Menurut dia, hal itu akan bergantung pada tren lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
"Kita kan belum tahu juga Covid ini trennya menurun atau naik. Tapi kita masih tetap, kalau dimungkinkan nanti, bahwa kalau udah mereda, anggaran itu enggak terpakai, bisa dialihkan ke yang lain," kata dia.
Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI sebelumnya telah menyepakati RAPBD DKI Jakarta untuk 2021 mencapai Rp82,5 triliun. Besaran itu naik 30,4 persen dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, Misan menjelaskan, alokasi anggaran difokuskan pada penanganan banjir, selain Covid-19 dan bidang kesehatan.
Pada 30 November, DPRD dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) DKI akan menggelar rapat agenda untuk membahas alokasi anggaran tersebut sebelum disahkan pada 7 Desember.
Rapat ini, kata Misan, rencananya akan digelar di kawasan Puncak, Bogor. Pilihan tempat itu diputuskan guna menerapkan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
"Kantor DPRD sirkulasi udaranya kurang bagus dan ini saya pikir juga tidak baik untuk mencegah penularan Covid-19. Ya kita perlu hindari. Kita ingin bekerja dan juga sehat," katanya.
No comments:
Post a Comment