Sunday, 22 November 2020

Tim Trump Akan Mengajukan Banding yang Dipercepat Setelah Hakim Federal Membubarkan Gugatan Surat Suara Pennsylvania

Tim Trump Akan Mengajukan Banding yang Dipercepat Setelah Hakim Federal Membubarkan Gugatan Surat Suara Pennsylvania

Tim Trump Akan Mengajukan Banding yang Dipercepat Setelah Hakim Federal Membubarkan Gugatan Surat Suara Pennsylvania























Sementara media arus utama AS telah memproyeksikan Demokrat Joe Biden untuk memenangkan kursi kepresidenan AS, Presiden Donald Trump yang duduk menolak untuk menyerah, mengklaim penipuan pemilu besar-besaran karena jumlah surat suara yang belum pernah terjadi sebelumnya.




Kampanye Trump mengumumkan pada hari Sabtu bahwa mereka akan mengupayakan "banding yang dipercepat" menyusul penolakan gugatan yang diajukan sebelumnya di Pennsylvania yang menuntut untuk membuang surat suara di negara bagian tersebut.


"Keputusan hari ini ternyata membantu kami dalam strategi kami untuk segera ke Mahkamah Agung AS", pernyataan pengacara Trump Rudi Giuliani dan penasihat hukum senior kampanye Trump Jenna Ellis berbunyi. "Kami akan mengupayakan banding yang dipercepat ke Sirkuit Ketiga. Ada begitu banyak bukti bahwa di Pennsylvania, Demokrat menghilangkan kesempatan kami untuk menghadirkan 50 saksi dan bukti lain bahwa pejabat pemilihan secara terang-terangan mengabaikan hukum Pennsylvania yang menolak tinjauan independen".


Giuiliani dan Ellis melanjutkan dengan menegaskan bahwa ini "hanya perpanjangan dari sensor Big Tech, Big Media, Corrupt Demokrat dari fakta-fakta yang memberatkan publik Amerika perlu tahu". Pengacara Trump juga menyatakan kekecewaan atas kurangnya kesempatan mereka untuk "menyajikan bukti kami" pada sidang.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.




Gugatan Trump di Pennsylvania Dibubarkan



Sebelumnya pada hari itu, hakim federal Matthew Brann menolak gugatan Trump, menggambarkan kasus itu sebagai "argumen hukum yang tegang tanpa alasan dan tuduhan spekulatif", menandai kegagalan terbaru dari kampanye Trump untuk menantang hasil pemilu yang diproyeksikan.


"...Pengadilan ini telah dihadapkan dengan argumen hukum yang tegang tanpa alasan dan tuduhan spekulatif, tidak dicantumkan dalam pengaduan operasi dan tidak didukung oleh bukti. Di Amerika Serikat, ini tidak dapat membenarkan pencabutan hak pilih dari satu pemilih, apalagi semua pemilih dari negara bagian terpadat keenam", keputusan Brann menambahkan.








Hakim menepis tindakan Trump "dengan prasangka", artinya kasus tersebut tidak bisa lagi dibawa ke pengadilan.



Tindakan Hukum Terpisah di Pennsylvania



Sebelumnya pada hari Sabtu, Partai Republik Mike Kelly dan Sean Parnell mengajukan gugatan ke Pengadilan Persemakmuran Pennsylvania yang meminta untuk menyatakan pemungutan suara universal melalui surat tidak konstitusional dan menolak mayoritas suara Pennsylvania dalam pemilihan AS yang diberikan melalui surat.


Seorang pengacara Demokrat Marc E. Elias menyebut gugatan itu "sembrono", memicu reaksi cepat dari Donald Trump, yang berpendapat bahwa itu diajukan atas nama mereka yang "muak dengan Pemilu yang merupakan kekacauan curang".




Dalam tweet lanjutannya, Trump menggandakan klaimnya bahwa pengamat pemilu Partai Republik "tidak diizinkan untuk" menonton", bahkan tidak diizinkan di ruang penghitungan", sekali lagi mengingat "surat suara palsu dan suara orang mati".




Kampanye Trump vs. Pennsylvania



Gugatan Pennsylvania hanyalah satu dari puluhan tuntutan hukum yang diajukan oleh kampanye Trump dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilu yang diproyeksikan yang membuat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden 2020. Sejak malam pemilu, Trump telah mengklaim kecurangan pemilu besar-besaran dan menuntut penghitungan suara yang dia nyatakan "ilegal" - terutama surat suara yang tiba setelah hari pemilu.


Dalam gugatan terbaru yang akan dikeluarkan dari pengadilan, kampanye Trump meminta pembalikan jutaan surat suara yang "seharusnya tidak dihitung", menunjukkan bahwa suara yang konon disengketakan menghasilkan "pengembalian yang menunjukkan Biden memenangkan Pennsylvania."




Awal pekan ini, gugatan kampanye Trump lainnya, menuduh pejabat di Pennsylvania melanggar undang-undang pemilihan negara bagian dengan tidak membiarkan pengamat Republik ke lokasi penghitungan surat suara, juga dibatalkan karena masalah kesehatan yang timbul karena pandemi virus corona.


Pada hari Kamis, pengacara Trump, Rudy Giuliani menuduh Demokrat melakukan kecurangan pemilihan yang direkayasa secara terpusat, mengklaim pola di negara-negara medan pertempuran utama yang menurutnya Trump kalah sebelumnya dari Biden.


Selain Pennsylvania, Georgia juga merupakan salah satu negara bagian di medan pertempuran tempat Trump menuntut penghitungan ulang suara. Menteri Luar Negeri Georgia Brad Raffensperger mengungkapkan awal pekan ini bahwa audit tangan surat suara di negara bagian itu menegaskan kembali kemenangan Joe Biden, dan mengesahkan hasilnya pada hari Jumat.


Menyusul pengumuman Raffensperger, The Associated Press membuat seruan terakhir untuk pemilihan presiden, memproyeksikan bahwa Biden telah memenangkan Georgia dan menerima 306 suara elektoral dibandingkan dengan 232 Trump, memenangkan pemilihan presiden AS 2020.


Pemilu presiden AS 2020 menunjukkan hasil historis, sebagian karena jumlah pemungutan suara yang belum pernah terjadi sebelumnya - praktik pemungutan suara yang oleh Demokrat disebut-sebut sebagai cara yang lebih aman untuk memberikan suara di tengah pandemi virus korona yang mengamuk di negara itu, dan dengan keras ditentang oleh Trump dan dia. sesama Republikan sebagai berpotensi menyebabkan kecurangan pemilu.

No comments: