Polisi grebek gas oplosan di Klapanunggal
Polisi menggerebek gudang tabung gas oplosan di Perumahan Grand Kahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dari tempat itu, polisi berhasil menyita ratusan tabung gas oplosan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri mengatakan praktik curang tersebut bermula dari laporan warga bahwa ada salah satu rumah yang dijadikan gudang tabung gas oplosan. Dari laporan itu, anggotanya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kemudian dilakukan penggrebekan di rumah itu dan mengamankan satu pelaku berinisial W," kata Fadli, dalam keterangannya, pada hari Minggu, 28/02/201).
Dari rumah tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 197 tabung gas ukuran 3 kilogram, 6 tabung gas 5,5 kilogram dan 36 tabung gas berukuran 12 kilogram. Ada juga satu unit mobil, 10 pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong plastik tutup tabung gas dan 1 timbangan.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
"Jadi total ada 237 tabung gas. Pelaku (W) kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut juga barang buktinya ke Polsek Klapanunggal," kata Fadli.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Aipda Anjalu menjelaskan bahwa praktik gas oplosan itu belum lama berjalan. Untuk modusnya, sama seperti praktik gas oplosan lainnya yakni mengoplos tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
"Belum lama, baru sekitar satu bulan beroperasi. Dia bukan distributor. Kalau modusnya ya sama dengan praktik gas oplosan lainnya," ucap Anjalu.
Baca juga: Walikota Bima Arya Gagal Disuntik Vaksin.
Baca juga: Sasaran Vaksinasi Tahap kedua Hari ini di Kota Bogor.
Dari keterangan pelaku, dalam sehari bisa mengoplos gas sebanyak 100 sampai 200 tabung. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan. Jadi untuk kemungkinan-kemungkinan jaringan yang terlibat, termasuk ada keterlibatan oknum masih pengembangan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment