Langkah baik yang dilakukan oleh Pesantren kembali belajar tatap muka, seperti yang diinformasikan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa, hampir 100 persen pesantren sudah kembali menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Menag menjelaskan bahwa, pembelajaran tatap muka di pesantren tak mengacu pada zonasi. Dan pada wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan pemerintah atau Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelajaran tak dilakukan secara tatap muka.
"Karena pembukaan pesantren itu kami sudah lakukan sebelumnya, maka kemudian menjadi mudah. Karena di pesantren kami tidak dibatasi zona. Karena saat terjadi covid, sebagian pesantren itu ada yang tetap buka seperti biasa saja. Enggak peduli zonanya apa," Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Webinar Penyampaian Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, pada hari Jumat, 7 Juli 2020.
“Banyak yang dari awal memang nggak tutup. Kedua, ada yang sebagian memulangkan (santri) tapi sebagian lagi tetap belajar seperti biasa, ada yang memulangkan penuh dan sekarang sudah kembali," ujar Fachrul.
Baca juga: Serangan Steve Bannon Terhadap Beijing Sebagai Proteksi Bill Gates Dan Faucy.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
Menurut Fachrul, mengontrol pengendalian virus di lingkungan pesantren lebih mudah dibandingkan di sekolah.
Sebab, di pesantren, santri, ustaz maupun guru berada di lingkungan yang sama dalam waktu lama dan tidak keluar masuk setiap hari sebagaimana siswa dan guru di sekolah.
"Begitu santri masuk, ustaz-ustaz masuk, mereka nggak ke mana-mana lagi. Sehingga sudah betul-betul dia masuknya sehat, di dalam suasana sehat kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan ya Alhdmulillah semua sehat," kata Fachrul.
Fachrul berharap, ke depan jajaran Kemenag di daerah dapat terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di lingkungan pesantren serta melakukan pengawasan.
"Kami berusaha semaksimal mungkin mengaktifkan Kakanwil Agama, Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota, KUA dan penyuluh-penyuluh agama untuk aktif melakukan kegiatan ini. Dan kami juga berkoordinasi dengan induk-induk organisasi dari pesantren-pesantren itu, khususnya ormas-ormas Islam yang mengkoordinasi mereka," kata dia.
No comments:
Post a Comment