Rusia mulai mengerjakan biosatellite Bion-M untuk mengirimkan tikus ke luar angkasa
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bidang kearsipan membuka layanan restorasi bagi masyarakat yang mengalami dampak banjir pada berkas dan dokumen pentingnya.
Hujan yang terus mengguyur beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan banjir dan masalah baru bagi masyarakat, khususnya terhadap berkas atau dokumen penting yang menjadi arsip keluarga terkena dampak dari banjir.
Tidak perlu khawatir, dilansir dari laman resmi anri.go.id, melalui Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) Arsip Nasional Republik Indonesia, kamu dapat membawa dokumen atau berkas penting yang terkena dampak banjir ke ANRI agar direstorasi.
Perlu diketahui, restorasi adalah pemulihan benda atau dokumen yang mengalami pengurangan kualitas untuk kembali menjadi kondisi yang semula namun tidak begitu sempurna.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bidang kearsipan membuka layanan restorasi bagi masyarakat yang mengalami dampak banjir pada berkas dan dokumen pentingnya.
Jika kamu mengalami kesulitan untuk datang ke ANRI, tim dari LARASKA dapat mendirikan posko di beberapa lokasi agar memudahkan proses restorasi. Proses restorasi nantinya akan dilakukan oleh divisi preservasi.
Layanan LARASKA telah membantu sebanyak 790 keluarga dan 33.193 lembar asip sejak diluncurkan pada 2019. Layanan ini juga diberikan secara gratis dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut penjelasannya:
- Layanan restorasi dibuka pada Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB
- Maksimal pengajuan berkas atau dokumen yaitu 10 lembar
- Proses pengerjaan dilakukan dalam satu sampai empat minggu
Masyarakat yang ingin melakukan restorasi wajib menunjukkan KTP dan surat hasil rapid atau antigen
Prosedur penyerahan dan pengambilannya adalah seperti berikut:
- Masyarakat membawa arsip berupa berkas atau dokumen yang akan direstorasi ke ANRI atau posko yang sudah disediakan.
- Petugas restorasi akan memverifikasi data pemohon layanan
- Petugas akan memberikan form sebagai bukti untuk pengambilan arsip nantinya jika sudah selesai direstorasi
- Sambil menunggu pengerjaan restorasi selama satu sampai empat minggu, masyarakat bisa memeriksa hasil pekerjaan https://docs.google.com/spreadsheets/d/1AeAQUgJiZ-m0E-EPypktnosGHhHTeCPv3MnHm6tmPLI/edit?usp=drivesdk
- Pengambilan untuk berkas atau dokumen yang sudah selesai direstorasi wajib membawa form pengambilan
- Pengambilan wajib dilakukan oleh orang yang menyerahkan arsip atau jika berhalangan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai.
Demikianlah informasi penting bagi kamu yang ingin merestorasi arsipnya yang mengalami dampak banjir.
No comments:
Post a Comment