Friday 12 February 2021

Wanita Irak berjuang untuk menghindari pelecehan saat kekerasan dalam rumah tangga meningkat

Wanita Irak berjuang untuk menghindari pelecehan saat kekerasan dalam rumah tangga meningkat

Wanita Irak berjuang untuk menghindari pelecehan saat kekerasan dalam rumah tangga meningkat











Perempuan Irak memprotes kekerasan terhadap perempuan di ibu kota Baghdad [File: Sabah Arar/AFP]










Baghdad - Dhoha Sabah telah menikah selama delapan belas tahun ketika suaminya pertama kali menyentuh dia. Berdesakan di rumah sederhana dengan satu kamar di lingkungan Kota Sadr di Baghdad, pasangan itu selalu berjuang untuk menyediakan makanan di atas meja untuk keempat anak mereka.




Tetapi kemudian pandemi virus corona melanda, mengirim ekonomi yang bergantung pada minyak Irak ke dalam spiral menurun dan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.


Kami tidak punya penghasilan. Anak-anak harus pergi ke sekolah, dan saya tidak mampu membelinya. Setiap kali saya berbicara dengannya tentang masalah ini, dia memukuli saya dan anak-anak, ”kata Sabah kepada Al Jazeera. Setidaknya pada satu kesempatan, Sabah harus mencari perawatan medis karena penganiayaan fisik suaminya.


Polisi mengatakan kekerasan dalam rumah tangga telah meningkat di Irak sekitar 20 persen sejak awal pandemi, yang telah mendorong jutaan warga Irak ke bawah garis kemiskinan. Lingkungan miskin seperti Kota Sadr paling terpengaruh oleh tekanan ekonomi dan psikologis yang meningkat.






Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga telah menyoroti terbatasnya dukungan hukum dan keuangan yang tersedia bagi para korban di Irak, yang sering kali terjebak dalam rumah tangga yang kejam karena norma-norma sosial konservatif yang menganggap memalukan bagi perempuan untuk pergi atau mencari keadilan.


Sabah berpikir untuk menceraikan suaminya, tetapi seperti banyak wanita Irak yang tidak memiliki kebebasan finansial, dia tidak punya alternatif.


“Saya telah memutuskan untuk membawa anak-anak saya dan melarikan diri, tetapi ke mana saya bisa pergi? Siapa yang bisa menerima saya? Orang tua saya juga orang miskin, ”katanya.


Jadi, dia beralih ke polisi komunitas Irak, sebuah unit di bawah kementerian dalam negeri yang mandatnya adalah menyelesaikan konflik intrakomunal sebelum konflik tersebut meningkat.




“Ketika seorang istri mengadukan suaminya di kantor polisi atau ke pengadilan, pasti hubungan mereka tidak akan kembali normal. Tetapi jika polisi komunitas turun tangan, menyelesaikan konflik mereka melalui rekonsiliasi, semuanya akan kembali normal, ”kata Brigjen Ghalib Atiya Khalaf, kepala polisi komunitas, kepada Al Jazeera.


Setelah beberapa sesi mediasi dan dengan dukungan dari suku Kota Sadr, polisi komunitas memaksa suami Sabah untuk menandatangani janji bahwa dia tidak akan memukulinya lagi. Untuk saat ini, pelecehan telah berhenti.


"Jika kami bisa menyatukan keluarga dan melestarikan komunitas, kami akan mengurangi tingkat kejahatan," kata Khalaf. "Kami menemukan bahwa kebanyakan penjahat berasal dari keluarga yang berantakan."


Polisi komunitas mengklaim memiliki tingkat keberhasilan 90 persen dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi para kritikus mengatakan unit tersebut memprioritaskan rekonsiliasi daripada keadilan bagi para korban.



Hukum yang lemah



Kekerasan terhadap perempuan dinormalisasi dalam masyarakat dan hukum Irak. Menurut sebuah studi tahun 2012 oleh kementerian perencanaan, lebih dari separuh wanita yang disurvei yang memukuli istri karena diyakini melanggar perintah suaminya bukan merupakan kekerasan.


Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa 46 persen dari wanita yang saat ini menikah di Irak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan emosional, fisik atau seksual oleh pasangan mereka. Sangat sedikit yang mengajukan kasus pidana.


“Nilai-nilai sosial dan adat istiadat menganggap hal itu memalukan bagi perempuan untuk mengadukan suami atau saudara laki-lakinya. Kalaupun dia mengajukan kasus, begitu keluarganya mendengarnya, dia akan mencabutnya, ”kata Marwa Abdul Redha, pengacara muda yang pernah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.


Abdul Redha tidak dapat mengingat satu kasus pun yang akan mengakibatkan hukuman terhadap seorang pelaku. Dia akhirnya mengalihkan perhatiannya ke pekerjaan hukum lainnya, setelah ancaman dan rintangan yang dia temui ketika mencoba membela para korban mulai berdampak psikologis.


Irak saat ini tidak memiliki undang-undang kekerasan dalam rumah tangga. Sementara KUHP 1969 menghukum penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh dengan setidaknya satu tahun penjara, KUHP juga menganggap "hukuman istri oleh suaminya" sebagai "hak hukum".




Rancangan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga pertama kali diperkenalkan ke Parlemen pada tahun 2014, tetapi kemajuan telah terhenti di tengah oposisi politik yang meluas dari legislator yang yakin undang-undang itu akan mengikis tatanan sosial Irak.


“Kita tidak bisa begitu saja meniru pengalaman barat yang akan berdampak negatif pada masyarakat kita,” kata legislator Jamal al-Mohammadawi dari National Approach Block, sebuah partai yang memiliki delapan kursi.


"Saya yakin undang-undang baru akan meningkatkan angka perceraian dan itu akan meningkatkan permusuhan antara istri dan suami."


Satu ketentuan yang sangat kontroversial: Hak bagi organisasi non-pemerintah untuk membuka tempat penampungan bagi para korban.


“Kami tidak bisa mengizinkan sembarang orang membuka tempat berlindung,” Mayson Al Saedi, ketua komite perempuan dan anggota Sairoon, partai terbesar di Parlemen, mengatakan kepada Al Jazeera.


Saat ini, ada satu tempat penampungan yang dikelola pemerintah di Baghdad, tetapi hanya menyediakan akomodasi atas perintah hakim. Itu akan membutuhkan pengajuan kasus polisi, sesuatu yang banyak wanita enggan lakukan karena stigma yang terkait dengan memasuki kantor polisi.



Tempat penampungan bawah tanah



Beberapa kelompok hak asasi menjalankan tempat penampungan bawah tanah, meskipun ada risiko hukum dan keamanan yang serius.


"Kami menghadapi banyak tantangan dan kesulitan untuk mengoperasikan tempat penampungan yang melindungi wanita," kata Ibtisam Mania dari Organisasi Kebebasan Wanita di Irak, yang mengelola beberapa tempat penampungan untuk wanita di Baghdad.


“Kami sering menghadapi masalah dengan suku. Ketika mereka tahu seorang wanita dari suku mereka ada di tempat perlindungan kami, seolah-olah mereka memulai perang melawan kami. Polisi juga menyerang beberapa tempat penampungan kami. '


Tahun lalu, pemerintah mengajukan kasus hukum terhadap organisasi tersebut, menuntut pembubarannya. Tuduhan tersebut, dilihat oleh Al Jazeera, termasuk memecah belah keluarga, mengeksploitasi wanita dan membantu mereka melarikan diri. Kantor perdana menteri tidak membalas permintaan komentar yang berulang kali.




Al Jazeera memperoleh akses ke salah satu tempat penampungan ini, dengan syarat menyembunyikan lokasinya dan menyembunyikan identitas semua penghuninya.


“Mungkin mereka akan menemukan lokasi saya. Saya takut tidur di malam hari. Saya takut pada suku, ”kata seorang wanita yang mengungsi di sana.


Menikah pada usia 17 tahun, dia mengalami pemukulan, pemerkosaan, dan teror psikologis suaminya selama lebih dari 20 tahun. Dia sering berpikir untuk pergi, tetapi suaminya dan keluarganya mendesaknya untuk tetap tinggal.


“Kami memiliki aturan kesukuan. Jika wanita itu meninggalkan rumah suaminya, dia akan dibunuh. Jika dia pergi ke sukunya sendiri, mereka akan memberitahunya, 'kembali ke suamimu bahkan jika dia mengalahkanmu, kamu harus menanggungnya'. "


Titik kritis datang ketika dia mulai melakukan pelecehan seksual terhadap putri mereka. Suatu malam, mereka keluar dari rumah dan mencari perlindungan di Baghdad, di mana dia berharap untuk memulai hidup baru.


Dia tidak ingin memanggil polisi karena takut dia bisa dipaksa untuk kembali atau kehilangan hak asuh atas anak-anaknya.

No comments: