Saturday 27 February 2021

PNS di Kota Bogor Ditemukan Tewas di Kosan

PNS di Kota Bogor Ditemukan Tewas di Kosan

PNS di Kota Bogor Ditemukan Tewas di Kosan








Seorang perempuan yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SW (35), ditemukan meninggal di kamar indekostnya. Foto:Dok Polresta Bogor Kota











Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SW ditemukan tewas di kosannya di kawasan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari informasi yang diterima pojokbogor, korban ditemukan meninggal semalam pukul 21.53 WIB.




Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan PNS yang ditemukan meninggal di kosannya berjenis kelamin perempuan.


“Peristiwa tersebut berawal saat sang ibu mencoba menelpon korban sekira pukul 14.00 WIB pada Jumat 26 Februari 2021. Karena tidak diangkat angkat, ibu korban menelepon penjaga kost untuk mengecek keaadaan korban. Tapi posisi kamar terkunci dan diketok-ketok beberapa kali tidak ada menyahut padahal korban ada di dalam,” kata Rachmat, dikonfirmasi, pada hari Sabtu, 27/2/2021.


Karena tidak berani mendobrak, lanjut Rahmat penjaga kost menyarankan ibu korban datang. Sekira pukul 21.53 WIB, orang tua korban datang ke kost tersebut.


“Pintu jendela kamar korban dicongkel bersama-sama penjaga kos dan orang tua korban dan setelah masuk ke kamar diketahui korban sudah kondisi meninggal dunia terlentang di kasur,” jelas Rachmat.


Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Akun TikTok Diska Putri Masih Aktif, Netizen Curiga.


Baca juga: DP Dipastikan Bukan Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi.


Temuan itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga meninggal dunia karena sakit dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.


“Orang tua korban membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan identifikasi dan visum. Korban dibawa ke RSUD Bogor untuk visum luar dan meminta Surat Keterangan kematian dari RS untuk kepentingan keluarga korban dikarenakan korban PNS,” pungkasnya.


No comments: