Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor mencatat sampai 2021 kemarin, sebanyak 981 pohon yang telah ber KTP.
Dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky pada tahun ini pihaknya baru akan mengupdate pohon pohon yang ada di Kota Bogor sesuai dengan kategorinya.
“Tahun ini baru akan ada updating pendataan pohon-pohonnya,” ucap Irfan, hari Selasa, 19/07/2022.
Namun, Irfan mengungkapkan dari data KTP Pohon tahun 2021 pohon Kategori KTP merah di Kota Bogor sebanyak 135 pohon.
"Untuk pohon KTP coklat sebanyak 27 pohon, KTP kuning 190 pohon dan KTP hijau 629 pohon,” jelasnya.
Namun, untuk mengantisipasi mitigasi bencana pohon tumbang, dahan patah dan sebagainya Disperumkim sudah membuat program jadwal penebangan dan pemeliharaan pohon di beberapa jalan protokol di Kota Bogor.
Bahkan, program tersebut menjadi salah satu program prioritas yang akan dilakukan Disperumkim hingga akhir tahun 2022.
"Hingga Desember 2022, beberapa pohon di beberapa ruas jalan di Kota Bogor akan dilakukan pemeliharaan. Baik itu pohon ber-KTP kuning atau kondisi rawan, maupun penurunan ketinggian pohon atau cutting,” ungkapnya.
Irfan menjelaskan, selama satu tahun ini, pihaknya juga melakukan pemeliharaan pohon di beberapa ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Veteran, Jalan Pandu Raya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Heulang.
“Insya Allah kita laksanakan pemeliharaan pohon untuk mengantisipasi dahan dan pohon tumbang hingga dahan patah,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment