Friday 1 March 2024

Kata Yusril Ihza Mahendra Tentang Hak Angket

Kata Yusril Ihza Mahendra Tentang Hak Angket

Kata Yusril Ihza Mahendra Tentang Hak Angket





Yusril Ihza Mahendra pada acara ILC/Repro






Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 diyakini akan sulit terwujud. Pasalnya, selain dari sisi aturan, dari sisi waktu juga tidak memungkinkan untuk terwujud.







Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Hak Angket DPR Seampuh Apa: Bisakah Hak Angket Membatalkan Pemilu?”dikutip hari Kamis, 29/02/2024.


“Saya sendiri enggak yakin panitia angket itu akan mampu melakukan itu,” kata Yusril.


Yusril menjelaskan, dalam pasal 20A UUD 1945 dinyatakan bahwa angket itu adalah hak yang diberikan kepada DPR dalam konteks melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Sehingga, KPU RI bukan objek yang bisa digugat.


“Nah terus mau diangket KPU? KPU bilang kami kan bukan pemerintah? pasal 22 E mengatakan bahwa KPU itu adalah lembaga mandiri. Jadi bisa jadi tanda tanya juga,” tegas Pakar Hukum Tata Negara ini.


Belum lagi, kata Yusril, hak angket ini tidak ada tenggat waktu sehingga bisa memakan waktu karena prosesnya yang cukup lama.


“Ini (DPR) masih reses membutuh panitia angketnya segala macam, mengusulkan ini itu paripurna setuju atau tidak pembentukan panitia angketnya,” katanya.


Atas dasar itu, Yusril mempersilahkan kepada pihak-pihak yang ingin menggulirkan hak angket dengan alasan telah terjadi kecurangan yang didalilkan itu TMS (Terstruktur Masif dan Sistematis) untuk menempuh jalur konstitusional yang tersedia. Itu semua sudah diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, meskipun sistem pembuktiannya tidak mudah di Mahkamah Konstitusi (MK).


“Ya silahkan saja TMS itu dibawa ke MK untuk dibuktikan. Karena kan hanya satu minggu sesudah diumumkan tanggal 20 Maret nanti sudah harus mengajukan permohonan ke MK oleh pihak yang menolak hasil akhirnya yang diumumkan KPU itu sebagai objek sengketanya, dan kemudian ya MK juga ada batas waktunya untuk memutuskan perkara itu,” tuturnya.


“Nah, apakah panitia angket itu bisa diandalkan untuk menyelidiki di mana kesalahan di mana kekurangan di mana ketidakbaikannya dan untuk direkomendasikan untuk masa yang akan datang. Karena semua punya kepentingan. Partai-partai punya kepentingan di situ, mau menyelidiki kelemahan kekurangannya dan juga mau melindungi kesalahan-kesalahan kepentingannya sendiri? Apa enggak lebih baik diserahkan aja (ke MK),” demikian Yusril.


Hal lain juga dikataan oleh Yusril, bahwa wacana menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hak angket diajukan oleh fraksi-fraksi di DPR RI yang mana mereka menjadi bagian dari pihak yang akan diangket.


Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Hak Angket DPR Seampuh Apa: Bisakah Hak Angket Membatalkan Pemilu?”dikutip Kamis (29/2).


“Lalu apa orang mengatakan ini cuma dagelan saja ini angket ini? Itu pertanyaan,” kata Yusril.


Yusril menuturkan, Pemilu 2024 digelar secara serentak, mulai dari Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Sehinga, jika angket digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 maka secara menyeluruh mesti diangket.


“Tadi Pak Deddy Sitorus mengatakan semua ini uang, untuk jadi anggota DPR pusat aja Rp20-30 miliar, kabupaten/kota Rp4-5 miliar. Panitia Angket DPR terdiri atas partai-partai. Malam ini ada 3 orang tokoh, ada Pak Pipin dari PKS, ada Pak Deddy dari PDIP, dan Pak Maman dari Golkar, mereka juga akan menyelidiki dirinya. PDIP dapat 19% itu nyogok apa enggak? PKS dapat 7% itu nyogok apa enggak? Golkar dapat 15% menurut quick count itu nyogok apa enggak?” tanya Pakar Hukum Tata Negara ini.


“Kalau tadi dibilang untuk 1 anggota DPR perlu Rp20-30 miliar itu apa 19 persen PDIP dapat kursi? Itu kalau diangkatkan 110 kursi, 110x30 miliar atau tidak? Bapak yang menyelidiki bapak sendiri mungkin,” imbuhnya menegaskan.


Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa partainya justru yang terbukti tidak melakukan sogok menyogok karena tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen.


“Saya sebagai ketua partai PBB yang enggak kebagian kursi ya saya senang aja nonton ya, oh rupanya bapak-bapak ini dapat 19%, 15%, nih keluar Rp30 miliar satu orang, yang PBB enggak dapat kursi yang enggak satu perak pun keluar uang, berarti ya kami partai yang paling jujur dari republik ini. Dibandingkan tiga yang hadir malam ini Golkar PDIP PKS,” pungkasnya.





















No comments: