Saudi Larang Penerbangan dari RI,
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2) pukul 21 waktu setempat.
Arab Saudi untuk sementara akan menangguhkan masuk ke Kerajaan bagi mereka yang datang dari atau transit dari 20 negara, mulai pukul 21:00 waktu setempat pada 3 Februari, menurut Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk membendung penyebaran COVID-19.
"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan.
Larangan tersebut mencakup daftar 20 negara: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
Larangan perjalanan sementara ke Kerajaan Arab Saudi juga akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum penerapan larangan, tambah kementerian dalam negeri.
Sumber tersebut menambahkan bahwa warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan Arab Saudi akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan, "Saudi Press Agency mengutip sumber kementerian dalam negeri.
Selama pandemi corona, sudah beberapa kali Saudi menutup sementara penerbangan dari luar negeri. Tahun lalu, Saudi memutuskan menghentikan ibadah umrah dan haji karena penyebaran Covid-19.
Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah sebelumnya memperingatkan bahwa mutasi baru virus corona kemungkinan akan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan Kemenlu RI
Atas pemberlakuan Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan melalui situs resminya Kemenlu.go.id, bagi WNI yang berencana mengunjungi Arab Saudi menyusul pengumuman larangan penerbangan dari 20 negara.
"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," kata Kementerian Luar Negeri dalam situs resmi Kemlu.go.id.
Kemlu juga menyediakan informasi kebijakan perjalanan terkini, baik dari Arab Saudi maupun negara-negara lain di seluruh dunia, yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel.
Perwakilan RI di Arab Saudi juga membuka layanan telepon di nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh, dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.
No comments:
Post a Comment