Camat Babakan Madang, Cecep Iman mengungkap terkait peristiwa pengendara motor tergelincir dan jatuh akibat tumpahan tanah galian C di Desa Kadumanggu.
Menurutnya, sudah diberikan surat teguran hingga tiga kali. Namun, galian C itu masih nekat beroperasi.
“Perlu disampaikan bahwa galian ilegal itu sudah dihentikan, mulai dari terguran pertama, kedua dan ketiga. Adapun kejadian kecelakaan lalu lintas akibat tanah berceceran di sepanjang jalan Cieteurep-Babakanmadang,” katanya, pada hari Senin,05/04/2021.
Camat menuturkan, pengendara sepeda motor yang notabene warga setempat menuntut agar pengelola galian tambah tersebut bertanggungjawab.
"Ganti rugi kendaraan dan pengobatan para korban. Tadi sudah dimediasikan akan bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan tersebut,” tukasnya.
Diketahui, sebanyak belasan pengendara motor nyaris tewas pada Senin (5/4/2021).
Mereka tergelincir dan jatuh akibat tumpahan tanah galian C di Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Iya, tadi banyak yang jatuh. Itu gara-gara tanah dari galian C,” ujar Wawan (29) salah satu warga, pada Senin 05/04/2021.
Menurutnya, tanah galian C ilegal tersebut sudah lama bermasalah, baik dengan pemerintah maupun dengan masyarakat, terutama penguna jalan.
“Ini sudah kesekian kali. Jadi saya harap ditindak tegas, ditutup permanen,” pintanya.
Semenjak keberadaan galian ini, Jalan Raya sentul Babakan Madang menjadi kotor dipenuhi ceceran tanah dari hilir mudiknya truk pemuat tanah galian. Selain itu, banyak masyarakat yang terjangkit ISPA, sakit mata dan lebih parahnya banyak terjadinya kecelakaan jika musim hujan tiba.
No comments:
Post a Comment