Friday, 11 June 2021

Masa Aksi HRS di Gedung DPRD Sebut Bima Arya Budak Aseng

Masa Aksi HRS di Gedung DPRD Sebut Bima Arya Budak Aseng

Masa Aksi HRS di Gedung DPRD Sebut Bima Arya Budak Aseng


















Masa Aksi HRS di Gedung DPRD Sebut Bima Arya Budak Aseng (Yogi Faisal)













Kota Bogor - Sambil menunggu proses mediasi antara perwakilan masa aksi gema pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, ribuan masa aksi pendukung HRS mulai menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk utama Gedung DPRD Kota Bogor.




Ratusan pamflet bertuliskan dukungan untuk pembebasan HRS, turut dibawa masa aksi dalam unjuk rasa. Tak hanya dukungan, pamflet bertuliskan hinaan dan hujatan untuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, tak ketinggalan dibawa masa aksi.


Pamflet bertuliskan 'Bima Arya Budak Aseng' dan pamflet hujatan lainnya terus dibawa masa aksi sambil menyuarakan aspirasinya.


Pantauan ayobogor.com di lokasi, secara umum aksi berjalan damai. Namun sesekali masa aksi tersulut emosi dengan menendang pagar gedung DPRD Kota Bogor, hingga menyebabkan salah satu sambungan pagar hampir terlepas. Beruntung hal tersebut segera dapat dikendalikan oleh koordinator masa aksi.


Tak hanya itu, masa aksi yang didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak itu juga sempat melontarkan perkataan kasar, lantaran kecewa dengan sikap dan perilaku Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang sudah membuat HRS tersandung kasus hukum.


Dalam orasinya, Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf meminta kepada masa aksi untuk tetap tenang dan tidak tersulut emosi. Ia juga meminta kepada masa aksi untuk terus menyampaikan aspirasinya dengan penuh sopan santun layaknya seorang muslim.


Habib Mahdi mengatakan, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRD Kota Bogor tak lain untuk menyuarakan tuntutannya, agar HRS yang saat ini tengah tersandung kasus hukum segera dibebaskan.


"Sore ini kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami kepada DPRD, Forkopimda dan kepada Wali Kota Bogor, atas diskriminasi hukum, ketidakadilan dan kriminalisasi ulama terhadap HRS. Intinya kami minta HRS segera dibebaskan," kata Habib Mahdi dalam orasinya, Jumat 11 Juni 2021.


Pihaknya juga meminta kepada Forkopimda Kota Bogor untuk ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.


"Disini kami hadir untuk menyampaikan suara agar keadilan di Republik Indonesia ini ditegakkan. Karena kami menilai ini diskriminasi hukum dan kriminalisasi terhadap HRS. Oleh karenanya kami minta HRS dibebaskan tanpa syarat," tegasnya.

No comments: