Saturday, 4 July 2020

Joshua Wong menyangkal 'memohon ke Jerman' untuk intervensi Hong Kong

Joshua Wong menyangkal 'memohon ke Jerman' untuk intervensi Hong Kong


Aktivis pro-demokrasi terkemuka Hong Kong Joshua Wong membantah mengatakan kepada sebuah surat kabar Jerman bahwa ia "meminta pemerintah Jerman untuk intervensi atas "ketidakadilan" di kota itu. Wong mengatakan "isi laporan itu tidak akurat."




Aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong pada hari Jumat membantah meminta intervensi Jerman di Hong Kong, sehari setelah surat kabar Jerman Bild menerbitkan sebuah wawancara mengutipnya mengatakan ini.


Berdasarkan ketentuan undang-undang keamanan kontroversial Beijing, yang diberlakukan pada 1 Juli, pernyataan Wong yang diduga bisa membuatnya menghadapi penangkapan.


Menurut laporan Bild, Wong berkata: "Saya bertanya kepada pemerintah Jerman: Lihatlah apa yang terjadi di Hong Kong dan panggil ketidakadilan."


Namun, di Twitter Wong menolak memberikan wawancara kepada Bild dalam minggu lalu dan mengatakan ia tidak menggunakan kata ketidakadilan (atau Unrecht dalam bahasa Jerman).


Baca juga: Tips Beraktivitas Di New Normal.


Baca juga: Jam Kerja 2 Sif Jakarta, Berikut Aturan Yang Harus Dipatuhi.


"Saya diberi tahu bahwa saya memohon kepada pemerintah Jerman dalam sebuah wawancara media," tulis aktivis berusia 23 tahun itu. "Namun isi laporan itu tidak akurat karena saya tidak mengambil wawancara Bild Zeitung dalam seminggu terakhir."




"Saya menghargai setiap aktivis yang bersedia mengambil risiko keselamatan pribadi mereka untuk berbicara untuk HK," tambahnya. "Saya percaya pelaporan yang akurat juga merupakan salah satu kunci untuk mempertahankan kebebasan di HK."


Wong mengundurkan diri dari perannya sebagai pemimpin kelompok pro-demokrasi Demosisto ketika kelompok itu dibubarkan pada Selasa, di tengah kekhawatiran bahwa ia akan menjadi "target utama" hukum.


Para kritikus mengatakan undang-undang itu melanggar hak asasi manusia mereka yang tinggal di Hong Kong. Ratusan pemrotes ditangkap awal pekan ini karena berpartisipasi dalam sebagian besar protes damai.


Di bawah undang-undang keamanan yang kontroversial, para aktivis anti-Beijing menghadapi hukuman penjara atau denda. Aktivis pro-demokrasi terkemuka lainnya, Nathan Law, meninggalkan Hong Kong pada hari Rabu. Wong dan Law telah menjadi tokoh kunci dalam protes pro-demokrasi yang dimulai satu tahun yang lalu.

















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: