Thursday 16 July 2020

1.500 Peserta UTBK Tahap I Direlokasi ke Tahap II

1.500 Peserta UTBK Tahap I Direlokasi ke Tahap II
Suasana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama di Kampus Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta, Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). UTBK 2020 dibagi dua gelombang, pertama 5-14 Juli 2020 dan kedua 20-29 Juli 2020. (merdeka.com/Arie Basuki).


LTMPT - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih menyebut sebanyak 1.500 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 Tahap I direlokasi untuk mengikuti ujian ke Tahap I. Jadwal UTBK untuk Tahap II akan diselenggarakan 20 Juli hingga 29 Juli 2020.




"Peserta Tahap I yang tidak dapat menyelenggarakan UTBK di relokasi ke Tahap II. Jumlah kurang lebih di angka 1.500-an orang yang harus kita relokasi ke tahap II," jelas Nasih, hari Rabu, 15 Juli 2020.


Kata Nasih, ada beberapa alasan mengapa para peserta tersebut direlokasi ke tahap II. Salah satunya karena suhu badan peserta melebihi angka yang telah ditentukan, yakni lebih dari 37,5 derajat selsius.


"Dan yang kedua hasil rapid test-nya ternyata reaktif. Tentu kita juga tidak mau mengambil risiko untuk menerima mereka untuk melaksanakan UTBK," paparnya.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Baca juga: Serangan Steve Bannon Terhadap Beijing Sebagai Proteksi Bill Gates Dan Faucy.


"Mereka kita kasih kesempatan untuk bisa melaksanakan pada pelaksanaan UTBK pada Tahap II," sambungnya.


Sehingga pada pelaksanaan UTBK Tahap II nanti, di samping menguji kurang lebih 150 ribuan peserta juga akan ditambah dengan 1.500 peserta dari Tahap I yang terkendala mengikuti ujian pada Tahap I.


"Termasuk relokasi dari beberapa tempat yang ada UNS, IPB yang tadi ada di Undana akan kita relokasi ke Tahap II. Sehingga mungkin bisa menjadi 170-an ribu lah (peserta UTBK Tahap II," tandas Nasih.


Sebagai informasi, UTBK 2020 dihelat menjadi dua gelombang. Gelombang pertama atau UTBK Tahap I telah selesai digelar pada 5 hingga 14 Juli lalu. Sementara Tahap II akan dilaksanakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.




Sebelumnya informasi yang disampaikan pihak LTMPT bahwa 1.500 peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang gagal ikut ujian lantaran tak lolos tes kesehatan, baik reaktif rapid tes maupun positif Covid-19, uang yang dibayarkan untuk tes UTBK sebesar Rp150.000 akan dikembalikan kepada peserta ujian.


Ketua LTMPT Mohammad Nasih juga menegaskan agar peserta UTBK mementingkan kesehatan diri sendiri dan peserta lainnya.


Peserta yang tidak bisa mengikuti tahap I, karena suhu badan tinggi, tapi sekarang sudah sehat bisa mengikuti tes tahap II yang dilaksanakan pada 20-29 Juli 2020.


“Untuk peserta baik yang relokasi atau yang gagal karena suhu tinggi atau reaktif, ternyata pada hari H masih reaktif atau swab test ternyata positif Covid-19, kami tidak kasih kesempatan untuk bergabung. Kita tidak punya kapasitas untuk menyendirikan juga,” kata Nasih.


Menurutnya, keselamatan dan kesehatan para peserta harus diutamakan. Peserta yang tak bisa ikut ujian karena reaktif atau swab positif Covid-19 harus menjaga diri, dan tidak menjadi pembawa virus bagi peserta lainnya.


Adapun, Nasih menegaskan LTMPT tak akan mengadakan UTBK Tahap III bagi yang sampai Tahap II tetap belum bisa ikut ujian.


“Enggak ada tahap ketiga, tahap selanjutnya untuk universitas melakukan ujian mandiri. Banyak universitas yang menunggu soalnya, dan kita harus mengumumkan dulu juga baru boleh mandiri dilaksanakan,” jelas Nasih.


Untuk UTBK tahap II, di samping yang 1.500 peserta yang memiliki hasil rapid tes reaktif, ada paling tidak 40.000 peserta yang harus direlokasi, yaitu dari Unesa 19.299, Undana 6.212, UNJ 13.490, Unsri 1.680, dan ITB 3.518, dan Umrah Batam 2.352 orang.


“Ini direlokasi selain karena kondisi juga karena izin dari gugus tugas Covid-19 belum keluar,” kata Nasih.



















⚠ Peringatan Covid-19





























Update kasus virus corona ditiap negara




No comments: