Thursday 14 October 2021

Heboh Warga Garut Pura-pura Jadi Korban Begal akibat Rentenir, Bupati Garut Buka Suara

Heboh Warga Garut Pura-pura Jadi Korban Begal akibat Rentenir, Bupati Garut Buka Suara

Heboh Warga Garut Pura-pura Jadi Korban Begal akibat Rentenir, Bupati Garut Buka Suara


Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tersangka kasus laporan perampokan palsu di Garut, Senin (11/10/2021). (Antara/Feri Purnama)







Seorang perempuan di Garut membuat laporan palsu ke polisi jika dirinya telah menjadi korban begal atau perampokan dengan kerugian sebesar Rp 1.3 miliar.






Kekiniaan, rekayasa yang dibuat perempuan yang mengaku sebagai korban begal tersebut telah terbongkar oleh polisi.


Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.


Dari keterangan polisi, tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.


Menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan meminta warga yang merasa diintimidasi oleh rentenir saat ditagih utang dengan bunga tinggi agar melapor ke polisi karena cara itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.


"Lapor saja ke polisi kalau memang dikejar dan diintimidasi, kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan," kata Rudy, pada hari Rabu, 13/10/2021, yabg dikutip dari Antara.


Ia menuturkan pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghentikan kegiatan rentenir karena keberadaannya seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bunganya sangat tinggi.


Masyarakat, kata dia, disarankan untuk meminjam uang ke lembaga yang resmi, saat ini banyak lembaga yang sudah resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Bagi masyarakat yang sudah terlilit utang rentenir, kata dia, sebaiknya menjelaskan ketidakmampuannya membayar utang dengan bunga besar, apabila rentenir tersebut melakukan intimidasi atau kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi.


"Jadi mulai bergeser ke pidana kalau seorang rentenir menagih dan sebagainya, apalagi kan bisa dikenakan bank gelap karena memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika diancam," katanya.


Ia berharap aksi rentenir yang menyebabkan keresahan masyarakat tidak terulang lagi di Garut, apalagi sampai ada nasabahnya yang harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang.


"Seperti si ibu yang kemarin lapor saja, dikejar sama orang, ya mungkin kehabisan akal dan takut," katanya.





No comments: