Saturday 23 October 2021

PBB Khawatir Terhadap Israel Dengan Menetapkan Warga Sipil Palestina Sebagai Kelompok Teroris

PBB Khawatir Terhadap Israel Dengan Menetapkan Warga Sipil Palestina Sebagai Kelompok Teroris

PBB Khawatir Terhadap Israel Dengan Menetapkan Warga Sipil Palestina Sebagai Kelompok Teroris


Seorang gadis yang mengenakan masker pelindung dan ikat kepala Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) terlihat selama rapat umum untuk menunjukkan solidaritas dengan tahanan Palestina yang mogok makan Maher Al-Akhras, yang ditahan oleh Israel, di Kota Gaza 12 Oktober 2020. REUTERS/Mohammed Salem







Kementerian pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.






Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.


"(Deklarasi) menyatakan organisasi menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan," kata kementerian pertahanan, menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.




Penunjukan itu memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat, kata pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International dalam sebuah pernyataan bersama.


Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah Palestina mengatakan pihaknya "khawatir" dengan pengumuman tersebut.


"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," katanya, seraya menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.


Addameer dan kelompok lainnya, Defense for Children International - Palestine, menolak tuduhan itu sebagai "upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina."


"Penunjukan ini adalah perkembangan terbaru dalam kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lainnya, merusak kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," katanya.


Sekutu Israel, Amerika Serikat, tidak diberi peringatan sebelumnya tentang langkah itu dan akan melibatkan Israel untuk informasi lebih lanjut tentang dasar penunjukan itu, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price kepada wartawan.






"Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," katanya.


Tetapi kementerian pertahanan Israel mengatakan: "Organisasi-organisasi itu menampilkan diri mereka bertindak untuk tujuan kemanusiaan; namun, mereka berfungsi sebagai kedok untuk promosi dan pembiayaan 'Front Populer'."


Seorang pejabat PFLP, yang masuk dalam daftar hitam terorisme Amerika Serikat dan Uni Eropa, tidak langsung menolak hubungan dengan enam kelompok tersebut tetapi mengatakan mereka mempertahankan hubungan dengan organisasi masyarakat sipil di seluruh Tepi Barat dan Gaza.


"Ini adalah bagian dari pertempuran kasar yang Israel luncurkan melawan rakyat Palestina dan kelompok masyarakat sipil, untuk melelahkan mereka," kata pejabat PFLP Kayed Al-Ghoul.


Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan "keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam akan menutup pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina."


Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina mencari wilayah untuk negara masa depan.


No comments: