Monday 19 October 2020

Arab Saudi Membolehkan Kembali Umrah dan Warganya Shalat Wajib Di Masjidil Haram Mekah

Arab Saudi Membolehkan Kembali Umrah dan Warganya Shalat Wajib Di Masjidil Haram Mekah

Arab Saudi Membolehkan Kembali Umrah dan Warganya Shalat Wajib Di Masjidil Haram Mekah





Awal bulan ini Arab Saudi mengizinkan warganya dan warga untuk menunaikan umrah setelah jeda tujuh bulan.
[File: Handout via AP]








Warga Arab Saudi akan diizinkan untuk melaksanakan shalat harian di Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.




Arab Saudi mengizinkan warganya dan penduduk di dalam kerajaan untuk melakukan sholat harian di Masjidil Haram di Mekah, situs paling suci dalam Islam, untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan


Minggu juga menandai dimulainya tahap kedua dari kembalinya warga dan penduduk secara bertahap untuk menunaikan Umrah - ziarah Islam ke kota suci Mekah dan Madinah yang dilakukan setiap saat sepanjang tahun - meningkatkan kapasitas hingga 75 persen.


Awal bulan ini, Arab Saudi kembali mengizinkan warganya dan warga untuk melakukan umrah di situs paling suci Islam, Mekah dan Madinah, setelah jeda tujuh bulan karena kekhawatiran virus corona.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Dengan dimulainya fase satu pada 4 Oktober, Arab Saudi telah mengizinkan 6.000 warga dan penduduk kerajaan untuk melakukan umrah setiap hari, mewakili 30 persen dari kapasitas maksimum yang direvisi dari 20.000 jamaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram setiap hari di bawah tindakan pencegahan kesehatan baru.


Mulai 1 November, kerajaan akan mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah dengan 100 persen dari kapasitas yang direvisi, yang akan tetap berlaku sampai bahaya yang ditimbulkan oleh virus corona telah berlalu, kantor berita Saudi SPA melaporkan bulan lalu.




Arab Saudi telah menangguhkan pada Maret semua sholat Jumat dan sholat harian di masjid-masjid di seluruh Kerajaan sebagai tindakan pencegahan COVID-19.





Kerajaan telah mengadakan musim haji terbatas dan mulai mengizinkan ziarah umrah secara bertahap mulai dari 4 Oktober.


Penghitungan virus korona Arab Saudi mencapai 341.854 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, 328.165 pasien pulih, dan 5.165 kematian pada Sabtu, menurut Kementerian Kesehatan.

No comments: