Tuesday 27 October 2020

Hari Ini 3 Ribu Buruh Demo Lagi di Depan Gedung Sate, 2 Hal Ini yang Akan Disuarakan

Hari Ini 3 Ribu Buruh Demo Lagi di Depan Gedung Sate, 2 Hal Ini yang Akan Disuarakan

Hari Ini 3 Ribu Buruh Demo Lagi di Depan Gedung Sate, 2 Hal Ini yang Akan Disuarakan





Aksi buruh di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/








Hari ini, 27 Oktober 2020, buruh direncakan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro,




Dalam aksi kali ini ada dua tuntutan utama yang buruh suarakan, yaitu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Demo hari ini bertepatan dengan Pemprov Jabar yang akan melakukan rapat pleno untuk menentukan UMP. Kurang lebih tiga ribu buruh akan berkumpul dan menyuarakan aspirasinya.


Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, serikat buruh sangat memahami kondisi negara yang terdampak pandemi Covid-19.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Namun dengan adanya wacana tidak menaikan UMP, tentu akan menurunkan daya beli masyarakat.


"Kita menuntut kenaikan UMP minimal 8 persen dengan pertimbangan rata-rata kenaikan dari tahun ke tahun dalam 5 tahun terakhir ini, sesuai dengan PP 78," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 Oktober 2020.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Taufik Garsadi berharap UMP Jabar tahun 2021 naik.


Meski begitu kenaikan UMP tidak bisa sembarang dilakukan, karena harus mengacu pada regulasi yang ada.


"Kita lihat aturan dulu, pengupahan mengacu pada PP 78 tahun 2015 yang disebutkan ada dua komponen yang harus diacu," tutur Taufik





No comments: