Thursday 22 October 2020

Rusia Berikan Izin Tinggal Permanen Bagi Edward Snowden

Rusia Berikan Izin Tinggal Permanen Bagi Edward Snowden

Rusia Berikan Izin Tinggal Permanen Bagi Edward Snowden





Edward Snowden has been living in Russia since 2013 after he exposed mass surveillance by U.S. intelligence agencies.
Mutuel A. Lopes/EPA/TASS








Rusia telah memberikan izin tinggal permanen kepada mantan kontraktor agen mata-mata AS dan pelapor Edward Snowden setelah izinnya saat ini habis, pengacaranya mengatakan kepada media pemerintah, Kamis.




Rusia memberi Snowden, 37, suaka pada 2013 setelah mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) mengekspos pengawasan massal oleh badan intelijen AS di seluruh dunia. Dia menghadapi hukuman 30 tahun penjara di Amerika Serikat karena melanggar Undang-Undang Spionase, meskipun banyak aktivis hak sipil melihatnya sebagai pahlawan.


"Snowden diberikan izin tinggal terbuka hari ini," kantor berita TASS yang dikelola negara mengutip pengacaranya, Anatoly Kucherena, mengatakan.


Pengacara tersebut memberi tahu Interfax bahwa perubahan yang dibuat pada undang-undang imigrasi Rusia pada 2019 memungkinkan Snowden mendapatkan tempat tinggal tanpa batas.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Kucherena mengatakan bahwa izin sebelumnya dari Snowden telah berakhir pada bulan April tetapi secara otomatis diperpanjang hingga Juni karena pandemi virus corona, TASS melaporkan. Snowden mengajukan untuk memperpanjang izin tinggalnya segera setelah pihak berwenang mencabut langkah-langkah penguncian, tambah pengacara itu.


Snowden, yang menjalani kehidupan tertutup di Rusia, tidak mempertimbangkan untuk melamar kewarganegaraan Rusia, Kucherena menambahkan. Pelapor sebelumnya telah menyatakan keprihatinan atas keselamatannya di Rusia.


Tahun lalu, Snowden mengatakan dia ingin Prancis dan Jerman memberinya suaka dan menyatakan kesediaannya untuk menjalani hukuman di penjara AS selama dia dijamin pengadilan yang adil.






No comments: