Friday 19 May 2023

Anggota Ormas Palak Supir Truk Ternyata Residivis Pencurian HP Sydah Ditangkap

Anggota Ormas Palak Supir Truk Ternyata Residivis Pencurian HP Sydah Ditangkap

Anggota Ormas Palak Supir Truk Ternyata Residivis Pencurian HP Sydah Ditangkap




Tangkapan layar dari video aksi pemalakan terhadap supir truk di Jalan Kolonel Atang Sendjaja, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Intagram @bogor24update






Lelaki berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP), Rudi Boy sudah ditangkap dan kini terancam 9 tahun penjara, usai melakukan pemalakan terhadap supir truk di Jalan Letkol Atang Sendjaja, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.







Polsek Rancabungur Resor Bogor, telah menangkap lelaki berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP), bernama Rudi Boy, usai viral saat melakukan aksi pemalakan di Jalan Letkol Atang Sendjaja, beberapa waktu lalu.


Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto menjelaskan, pelaku telah ditangkap da dibawa ke Mapolres Bogor, untuk penyelidikan lebih lanjut.


“Sudah ketangkap. Sudah dibawa ke Polres. Jadi dia ditangkap ya, bukan menyerahkan diri,” kata Iptu Hartanto Rahim, hari Kamis, 18/05/2023.




Menurutnya, pelaku ditangkap tidak jauh dari kawasan Lanud Atang Sendjaja, atau lokasi aksi pemalakan terjadi hingga viral di media sosial.


Diberitakan sebelumnya, Seorang lelaki diduga anggota Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi pemalakan terhadap supir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sendjaja, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (16/5). Aksi pemalakan tersebut pun terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial.


Dalam aksinya, lelaki yang mengendarai sepeda motor, berbaju loreng oranye, tampak membentak supir truk untuk meminta uang Rp10 ribu. Menurutnya, setoran tersebut adalah peraturan yang baru dibuatnya sendiri. Sehingga setiap truk yang melintas yang diakui sebagai wilayahnya tersebut harus membayar.


Karena aksinya viral di media sosial, Polsek Rancabungur Resor Bogor pun melakukan penyelidikan, untuk mengungkap identitas pemalak tersebut.







Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian.


“Dari keterangan yang kami dapat dari Ketua PAC Pemuda Pancasila, bahwa pelaku tidak tercatat sebagai anggota Pemuda Pancasila PAC Rancabungur,” kata Hartanto, pada hari Rabu, 17/05/2023.


Meski begitu, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga telah kabur dari kediamannya di wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.


“Masih kita cari. Pelaku telah kabur dari kediamannya di Desa Bantarjaya,” kata Hartanto.


Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, Rudi merupakan anggota PP Cianjur, yang dibuktikan dengan adanya seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA).


“Dia aslinya memang Rancabungur, tapi menikah sama orang Cianjur. KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber,” kata Giro, sapaan akrabnya, hari Kamis, 18/05/2023.


Meski begitu, Polres Bogor akan mengonfirmasi pada pengurus PP Cianjur, mengenai keaslian KTA milik Rudi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor.


Fakta lainnya, Rudi merupakan residivis kasus pencurian HP, sekitar satu tahun lalu yang ditangkap oleh Polsek Rancabungur dan baru bebas dari bui medio Desember 2022, usai mendekam selama 5 bulan.


“Kita jerat dengan Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman di Pasal 368nya itu 9 tahun (penjara),” jelas Giro.






















No comments: