Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro menyatakan bahwa dalam pembuatan kebijakan publik, pemerintah harus memperhatikan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, seperti pembuat kebijakan birokrasi negara dan pihak yang terkena dampak kebijakan tersebut.
"Keduanya harus kompatibel sehingga hasil yang dimunculkan efektif. Itulah yang disebut sebagai dampak. Ini seperti hukum 'supply and demand'. Jika keduanya sesuai, berarti efektif,” kata Ari Kuncoro dalam keterangannya diterima di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Akan tetapi, Ari melihat dalam situasi saat ini dengan adanya geopolitik dan pandemi COVID-19, ada perubahan tingkah laku di masyarakat. Itulah yang menimbulkan komplikasi.
Oleh karena itu, selain penggunaan digitalisasi dan sistem elektronik, analisis juga diperlukan.
"Data yang terkumpul dianalisis, sehingga ketika ada pergantian pejabat, dia tidak memulai dari nol dan perbaikan bisa dilakukan terus-menerus. Ini harus dilakukan karena negara-negara maju melakukan itu," kata mantan Dekan FEB UI tersebut.
Ari mencontohkan negara Korea dan China. Keduanya maju karena memiliki SDM yang mampu memanfaatkan informasi.
Ari menambahkan bahwa setiap kebijakan membutuhkan sosialisasi sebelum diimplementasikan. Itu mengubah ekspektasi sekaligus memperbesar sumber informasi untuk mengetahui persepsi publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan terus berupaya untuk membuat sistem yang semakin simpel, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga proses anggaran lebih efisien, proses bisnis semakin mudah, dan program yang dilakukan berfokus pada impact atau dampaknya.
“Ini akan menyebabkan seluruh energi kita melihat kepada hasil atau dampak untuk kehidupan masyarakat dan perekonomian Indonesia. Tantangan kami di Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Bappenas adalah membuat sistem penganggaran yang makin mudah, tidak menyita waktu untuk urusan birokrasi, tetapi waktu akan difokuskan pada hasil dan dampak,” ujar Menkeu.
Menkeu menyatakan hal tersebut dalam gelar wicara dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 yang diadakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, dimana Rektor UI Prof. Ari Kuncoro menjadi salah satu narasumbernya.
No comments:
Post a Comment