Saturday 6 May 2023

Polisi jelaskan asal senjata "air gun" pelaku penembakan di gedung MUI

Polisi jelaskan asal senjata "air gun" pelaku penembakan di gedung MUI

Polisi jelaskan asal senjata "air gun" pelaku penembakan di gedung MUI




Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar






Polda Metro Jaya menjelaskan asal usul kepemilikan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku M (60) saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat pada hari Selasa, 02/05/2023.







"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.


Pada kesempatan yang sama Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa pelaku membeli senjata dari H tersebut melalui perantara dua orang berinisial D dan N.


"Jadi pelaku M menemui saudara D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan menanyakan soal senjata yang dijual oleh H," katanya.


Kemudian saudara D menghubungi temannya N yang berprofesi sebagai guru honorer untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku M.


"Saudara N yang memiliki akses ke H kemudian menghubunginya yang berdomisili di Bandar Lampung yang diketahui menjual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012," kata Indra.


Kemudian pelaku M membayar senilai Rp5,5 juta kepada D dan N untuk kemudian dibelikan senjata dari H.


"Setelah pelaku membayar Rp5,5 juta kepada D dan N, kemudian senjata dikirimkan oleh H kepada keduanya, dan mereka sempat memberitahukan kepada pelaku M cara menggunakan air gun tersebut," ucap Indra.


Indra menjelaskan pengembangan penyelidikan tentang izin senjata air gun masih akan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya.







"Kami akan terus kembangkan perkara permasalahan jual beli senjata air gun ini sampai dengan yang menerbitkan surat (izin), jadi kita akan cari tahu bagaimana prosedurnya, penerbitan surat-surat senjata yang dimiliki oleh H, " ucapnya.


Sebelumnya diberitakan Penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Selasa, 02/05/2023, berinisial M (60) menggunakan senjata angin bertekanan tinggi (air gun).


"Untuk senjata yang digunakan dari pemeriksaan itu adalah jenis 'air gun'. Pistol model Glock 17 dengan kaliber enam mm," jelas anggota Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Kombes Pol Ari Kurniawanjati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.


Ia menjelaskan, senjata itu pelurunya didorong menggunakan gas karbon dioksida (CO2).


Ari menjelaskan senjata tersebut sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena sangat berbahaya apabila beredar bebas.



Polisi: Tak Ada Aktor di Belakang Pelaku Penembakan Kantor MUI







Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang dilakukan oleh pelaku Mustopa NR tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau ekstrimis. Polisi memastikan tidak ada aktor intelektual yang bermain dibalik Mustopa.


Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus Antiteror 88 Polri untuk mendalami profil Mustopa ini. Hasil penyelidikan menyatakan Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau kelompok ekstremis.


"Penyelidikan Densus 88 dari database, sekali lagi tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan teror, bukan wujud lone wolf, serangan teror seorang diri. Kemudian tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Jumat, 05/05/2023.


Hengki menambahkan tidak ada aktor intelektual di belakang aksi penembakan Mustopa ini.


"Tidak ada aktor yang ada di belakangnya," kata Hengki.








Hal ini didapatkan dari hasil penyelidikan komprehensif, yang mana polisi telah memeriksa 39 saksi. Saksi tersebut mulai dari pihak MUI, keluarga, hingga pihak lain terkait senjata api yang dibawa Mustopa.


"Hasil penyelidikan kami, pemeriksaan kami dari saksi kami dapatkan tersangka ini sudah memulai menulis surat yang ditujukan pada pihak Pemda mulai level kecamatan, kabupaten, provinsi sampai presiden itu sejak tahun 2003," kata Hengki.


Mustopa diketahui pernah demo di DPRD Lampung pada 2016. Keterangan tetangga mengungkap Mustopa pernah melakukan perusakan.


"Hasil pemeriksaan ini semua identik dari tetangga dan sebagainya, dan melakukan tindak pidana melakukan perusakan dan divonis 3 bulan di PN Tanjung Barat," katanya.



Penjelasan Keluarga soal Rekening Mustopa



Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan laporan mutasi janggal di rekening Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, yang mencapai Rp 800 juta. Keluarga menjelaskan terkait mutasi rekening tersebut.


Detikcom menerima video pernyataan Laila Dewi, istri Mustopa NR. Laila menerangkan transaksi Rp 800 juta tersebut merupakan uang pribadinya yang dikirim anak-anaknya yang bekerja di luar negeri.





"Dana di rekening tersebut berasal dari anak saya. Yang pertama Hediansyah, yang bekerja di Korea Selatan. Kedua Fauziah, yang bekerja di Taiwan. Ketiga Lidia Sartika, yang bekerja di Hong Kong," kata Laila dalam video, hari Jumat, 05/05/2023.


Laila mengatakan dana tersebut merupakan dana pribadi dan mulai dihimpun sejak 2014. Dia pun menyebut siap mempertanggungjawabkan pernyataannya soal mutasi rekening tersebut.















No comments: