Thursday 2 July 2020

Hong Kong: Penangkapan pertama di bawah hukum 'anti-protes' sebagai tanda penyerahan

Hong Kong: Penangkapan pertama di bawah hukum 'anti-protes' sebagai tanda penyerahan
Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air saat mereka menahan ratusan


Polisi Hong Kong telah melakukan penangkapan pertama mereka di bawah undang-undang "anti-protes" baru yang diberlakukan oleh Beijing, saat kerumunan menandai 23 tahun sejak berakhirnya pemerintahan Inggris.




Sembilan orang ditahan dengan tuduhan melanggar hukum, termasuk seorang pria dengan bendera pro-kemerdekaan. Lebih dari 300 lainnya ditahan di rapat umum yang dilarang.




Hukum keamanan nasional menargetkan pemisahan diri, subversi, dan terorisme dengan hukuman seumur hidup di penjara.


Aktivis mengatakan itu mengikis kebebasan tetapi China telah menolak kritik tersebut.


Kedaulatan Hong Kong diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada tahun 1997 dan hak-hak tertentu seharusnya dijamin selama setidaknya 50 tahun di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".


Baca juga: Tips Beraktivitas Di New Normal.


Baca juga: Jam Kerja 2 Sif Jakarta, Berikut Aturan Yang Harus Dipatuhi.


Inggris kini mengatakan hingga tiga juta penduduk Hong Kong akan ditawari kesempatan untuk menetap di Inggris dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.


Pada hari Rabu, ribuan orang berkumpul untuk unjuk rasa pro-demokrasi tahunan untuk menandai ulang tahun penyerahan, menentang larangan oleh pihak berwenang yang mengutip pembatasan pada pertemuan lebih dari 50 orang karena Covid-19.




Polisi menggunakan meriam air, gas air mata dan semprotan merica pada demonstran. Seorang petugas ditikam di lengan oleh "perusuh yang memegang benda tajam", kata polisi. Para tersangka melarikan diri dan para pengamat tidak menawarkan bantuan, mereka menambahkan.




Undang-undang ini telah dikecam oleh banyak negara dan aktivis hak asasi manusia.


Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut langkah-langkah itu sebagai "serangan mencolok" pada kebebasan berbicara dan protes.




Inggris juga telah memperbarui saran perjalanannya di Hong Kong, dengan mengatakan ada "peningkatan risiko penahanan, dan deportasi bagi penduduk tidak tetap".


Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Cina telah melanggar janjinya kepada rakyat Hong Kong.


Namun di Beijing, juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian mendesak negara-negara untuk melihat situasi secara objektif dan mengatakan China tidak akan mengizinkan campur tangan asing dalam urusan dalam negerinya.





Apa yang bunyi undang-undang baru ?



Kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dihukum dengan hukuman minimum tiga tahun, dengan maksimum menjadi nyawa. Ia juga mengatakan:


  • Merusak fasilitas transportasi umum - yang sering terjadi selama protes 2019 - dapat dianggap sebagai terorisme


  • Beijing akan mendirikan kantor keamanan baru di Hong Kong, dengan personel penegak hukumnya sendiri - tidak ada yang akan berada di bawah yurisdiksi otoritas lokal


  • Menyebabkan kebencian terhadap pemerintah pusat Cina dan pemerintah daerah Hong Kong sekarang merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 29


  • Undang-undang juga dapat dilanggar dari luar negeri oleh bukan penduduk berdasarkan Pasal 38, dan ini bisa berarti bahwa orang asing dapat ditangkap pada saat kedatangan di Hong Kong


  • Beberapa cobaan akan terdengar di balik pintu tertutup




Beijing juga akan memiliki kekuasaan atas bagaimana hukum harus ditafsirkan, dan bukan badan peradilan atau kebijakan Hong Kong. Jika hukum tersebut bertentangan dengan hukum Hong Kong, hukum Beijing menjadi prioritas.


Zhang mengatakan hukum tidak akan diterapkan pada pelanggaran yang dilakukan sebelum disahkan dan bahwa tersangka yang ditangkap di Hong Kong dengan tuduhan melanggar hukum dapat diadili di daratan.


Kepala Eksekutif Carrie Lam, pemimpin pro-Beijing Hong Kong, mengatakan undang-undang itu akan "memulihkan stabilitas" dan bahwa itu "dianggap sebagai perkembangan paling penting dalam hubungan antara pemerintah pusat dan Hong Kong sejak penyerahan".



Apa yang terjadi dengan para pemrotes ?



Demonstran di distrik Causeway Bay meneriakkan "tahan sampai akhir" dan "kemerdekaan Hong Kong", dengan polisi menggunakan bendera untuk memperingatkan pengunjuk rasa bahwa slogan dan spanduk tertentu sekarang mungkin merupakan kejahatan serius.



Polisi membawa spanduk peringatan ini kepada pengunjuk rasa tentang undang-undang baru. twitter


Menjelang protes, aktivis pro-demokrasi Tsang Kin-shing, dari Liga Sosial Demokrat, memperingatkan ada "peluang besar kami ditangkap", dengan mengatakan: "Tuduhan tidak akan ringan, silakan menilai sendiri."


Seorang pria yang menyebut namanya Seth, 35, mengatakan kepada Reuters: "Saya takut dipenjara tetapi untuk keadilan saya harus keluar hari ini, saya harus berdiri."


Undang-undang memberi Beijing kekuatan yang luas untuk membentuk kehidupan di wilayah yang belum pernah ada sebelumnya. Itu tidak hanya memperkenalkan serangkaian hukuman berat untuk daftar panjang kejahatan, itu mengubah cara keadilan dikelola.


Pengadilan dapat diselenggarakan secara rahasia - dan tanpa juri. Hakim dapat dipilih sendiri. Undang-undang membalikkan anggapan bahwa tersangka akan diberikan jaminan. Tampaknya tidak ada batasan waktu berapa lama orang bisa ditahan.


Kejahatan digambarkan dalam istilah yang tidak jelas, yang mengarah pada kemungkinan penafsiran luas, dan hak untuk menafsirkan hanya terletak di Beijing. Warga negara asing di luar Hong Kong menghadapi tuntutan.


Sebagian besar kasus akan ditangani di Hong Kong, tetapi daratan dapat mengambil alih kasus "kompleks", "serius" atau "sulit". Apakah Anda pikir undang-undang itu diperlukan atau tidak, tidak mungkin untuk menyangkal maknanya. Seperti yang dikatakan oleh pemimpin Hong Kong Carrie Lam: ini adalah titik balik.


Beberapa menit setelah undang-undang disahkan pada hari Selasa, para aktivis pro-demokrasi mulai berhenti, takut akan hukuman yang diizinkan oleh undang-undang yang baru.


Ted Hui, seorang legislator oposisi, mengatakan kepada BBC: "Kebebasan kami hilang, aturan hukum kami, independensi peradilan kami hilang".




Uni Eropa menyatakan "keprihatinan serius" bahwa undang-undang itu dapat "secara serius merusak" kemerdekaan kota.




Di AS, anggota parlemen dari kedua belah pihak telah meluncurkan undang-undang untuk memberikan status pengungsi kepada warga Hong Kong yang berisiko dianiaya, lapor media setempat.


Pemerintah Taiwan mengatakan akan mendirikan kantor khusus untuk membantu mereka yang berada di Hong Kong menghadapi risiko politik segera.



















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: