Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor diwarnai aksi pungli oknum.
Kepala sekolah salah satu SD di Kabupaten Bogor dilaporkan menarik pungli pada sejumlah orang tua peserta didiknya.
Modusnya yakni untuk sumbangan uang gedung. Nominalnyapun tak sedikit, yakni Rp 1.150.000 per siswa.
Tak sedikit dari orang tua siswa yang terpaksa tidak melanjutkan pendaftaran sekolah di sana lantaran tak sanggup bayar. Terlebih ditengah pandemi covid-19 seperti ini.
“Iya ada laporan ke MPB (Markas Pejuang Bogor). Ada pengakuan langsung dari salah satu orang tua calon siswa. Sampai mereka mundur ke sekolah itu karena gak punya uang,” ujar Ketua MPB, Atik Yulis kepada radarbogor.id hari Rabu, 1 Juli 2020.
Baca juga: Tips Beraktivitas Di New Normal.
Baca juga: Jam Kerja 2 Sif Jakarta, Berikut Aturan Yang Harus Dipatuhi.
Sementara itu untuk sanksi sendiri Kadisdik masih menungu hasil laporan. “Kita nunggu laporan dari kabid untuk sanksinya,” tukas Entis.
No comments:
Post a Comment