Saturday 1 January 2022

Seratusan Saintis Eijkman Dikabarkan Dipecat Tanpa Pesangon

Seratusan Saintis Eijkman Dikabarkan Dipecat Tanpa Pesangon

Seratusan Saintis Eijkman Dikabarkan Dipecat Tanpa Pesangon


Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman/Net






Kabar mengejutkan datang dari Eijkman. Seratusan saintis dan staf diberhentikan dari lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler tersebut.







Kabar tersebut diunggah penulis dan wartawan Ahmad Arif di akun media sosial Twitternya, hari Sabtu, 01/01/2022.


"Tahun baru, mendengar kabar sedih tentang Lembaga Eijkman. Sekitar 120 saintis dan support staf kehilangan pekerjaan dalam sehari gegara birokrasi," kata Ahmad Arif.


Ia menjelaskan, dari sekitar 160 staf, termasuk saintisnya, hanya 40-an yang berstatus PNS yang akan diterima di BRIN.


"Sisanya diberhentikan tanpa pesangon, karena mereka selama ini dianggap 'pegawai kontrak ilegal'. Turut berbelangsukawa," lanjutnya.


LBM Eijkman sendiri kini telah terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bahkan sejak September 2021, nama LBM Eijkman beralih menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.


Perubahan status LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman ditandai dengan serah terima simbolis manajemen Kepala LBM Eijkman periode 2014-2021, Amin Soebandrio kepada Plt. PRBM Eijkman, Wien Kusharyoto.


No comments: