Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengejaran pelaku tabrak lari di Cirebon tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam kejadian yang terjadi di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon, hari Sabtu, 08/01/2022, itu terlihat beberapa warga mengendari sepeda motor memburu pelaku tabrak lari di jalan raya.
Aksi kejar kejaran ini begitu menegangkan bak menyaksikan adegan di film action. Si pelaku yang terus tancap gas.
Sementara warga yang mengejar menambah kecepatan untuk bisa menghadang, selip ke kiri dan ke kanan pun tak pelak dilakukan para warga karena pelaku terus berusaha melarikan diri dan tak ada niatan untuk berhenti.
"Terus terus pepet pepet," teriak pria dalam rekaman yang terus mengekor dari belakang itu.
Dalam video memperlihatkan kejar-kejaran alot terus terjadi karena si pelaku tak berniat menghentikan mobilnya dan malah terus melaju zigzag,.
Pada akhirnya mobil pelaku berhasil dihadang oleh warga yang mengejarnya.
Pelaku pun langsung jadi bulan-bulanan massa. Beruntung polisi datang dengan cepat dan langsung mengamankan pelaku dari amarah warga.
Sebelumnya pelaku yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia F 1285 KS menabrak dari belakang sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai oleh MH ( 24) Warga Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata untuk mendapatkan pertolongan, sementara pelaku bukannya bertanggungjawab malah tancap gas dan melarikan diri ke arah Jalan Tuparev.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasatlantas Polres Ciko membenarkan peristiwa tersebut dan mengaku telah melakukan penanganan.
"Kami menerima adanya laporan dugaan tabrak lari di Bima," ucap Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja.
Pihaknya juga menduga insiden tersebut akibat pengaruh alkohol.
"Diduga pengemudi dalam pengaruh alkohol, dirawat di RS Permata," ungkapnya lagi.
Atas kejadian ini korban yang berjumlah dua orang mengalami luka ringan dan sedang dirawat di RS Permata serta kerugian materil sebesar Rp. 1.500.000, sementara untuk kendaraan akan diamankan di Unit Laka Polres Cirebon Kota demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
No comments:
Post a Comment