Surabaya - Universitas Airlangga Surabaya membenarkan adanya surat pengumuman terkait pembatasan penerimaan sampel di Institut Tropical Disease (ITD) dikarenakan sebagian tenaga laboratorium positif terpapar Covid-19.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, membenarkan bahwa Direktur ITD Unair Prof Maria Inge Lucida telah mengirim surat pengumuman ke Dinas Kesehatan Jawa Timur terkait pembatasan pengujian sampel baru.
"Sedang ada penataan internal di ITD Unair. Kebijakan penataan internal berimbas pada pengaturan layanan tes swab atau tes polymerase chain reaction (PCR) pendeteksi COVID-19. Direktur ITD Prof Maria Inge Lucida, melaporkan kebijakan internal tersebut ke Dinkes Jatim tertanggal 26 Mei 2020," ujarnya.
Suko Widodo menegaskan pengaturan layanan tes dengan pembatasan penerimaan sampel atau spesimen tersebut hanya berlaku sementara.
"Alasan pembatasan tersebut menjaga kualitas layanan," ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair tersebut.
Pakar komunikasi itu juga menyampaikan bahwa permintaan tes swab cukup tinggi dan LPT berkewajiban memberi layanan terbaik sehingga dibutuhkan waktu untuk menata manajemen layanan.
Kebijakan penataan tersebut, kata dia, diharapkan segera selesai sehingga LPT bisa melayani lebih banyak dan lebih cepat.
Selama ini LPT Unair mendapat kepercayaan untuk melakukan tes swab dari Departemen Kesehatan RI.
"LPT berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, karena ditunjuk melayani tes swab dalam cakupan wilayah yang luas," katanya.
Sebelumnya, Melalui surat pengumuman nomor 196/UN3.9.4/TU/2020, Selasa (26/5/2020) Direktur ITD Unair Prof Maria Inge Lusida menyampaikan pihaknya sedang melakukan tracing atau pelacakan secara masif untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Dikarenakan tenaga laboratorium ITD Unair sebagian positif terpapar COVID-19 dan kapasitas laboratorium yang kami miliki terbatas, untuk sementara waktu ITD Unair hanya menerima sampel baru COVID-19 dari RSUA. Upaya tersebut dilakukan 14 hari sejak 26 Mei 2020," tulis Prof Inge dalam surat tersebut.
No comments:
Post a Comment