Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional hingga 12 Juni 2020. Hal itu diketahui melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020.
Berdasarkan surat elektronik yang diterima CNNIndonesia.com, Kepgub yang ditandatangani pada Kamis (28/5) tersebut menyatakan bahwa PSBB diperpanjang untuk dua zona wilayah.
Pertama, untuk PSBB di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi yang masuk zona Bodebek diperpanjang selama enam hari terhitung mulai 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Sementara itu PSBB di luar tiga wilayah diperpanjang mulai 30 Mei sampai 12 Juni 2020.
Kepgub yang ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil tersebut juga meminta agar masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona .
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja membenarkan Kepgub Jabar tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Setiawan menyatakan keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.
"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional," kata Setiawan dalam keterangan tertulisnya.
Setiawan menjelaskan perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota.
"Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal," kata Setiawan.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada hari Jumat, 29 Mei 2020.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus positif virus corona di Jawa Barat hingga hari ini telah mencapai 2.157 orang, dan 542 orang dinyatakan sembuh.
Akan tetapi, virus corona telah menelan korban jiwa sebanyak 142 orang warga di Jawa Bara
No comments:
Post a Comment