Friday 29 May 2020

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah yang Diterbitkan Kemendikbud

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah yang Diterbitkan Kemendikbud


Wacana akan dibuka lagi sekolah tanggal 13 Juli 2020 menyeruak, namun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait. Dan di bawah ini file pdf 'Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah' yang Diterbitkan Kemendikbud.






Seperti dilansir resmi dari web kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).


“Layanan pembelajaran ini masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang disetujui dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19, ”disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara rutin, di Jakarta, pada hari Kamis, 28 Mei 2020.


Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.


“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap menyetujui layanan pendidikan. Prinsipnya Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah, ”ungkap Chatarina.


Kembali Chatarina mengingatkan bahwa, kegiatan BDR Diadakan untuk memberikan pengalaman belajar didik, tanpa terbebani, menuntaskan seluruh capaian kurikulum dengan Tentang Pendidikan Kecakapan Hidup, Antara Lain Tentang Pandemi Covid19. “Materi pembelajaran inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,”


Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk pertimbangan pembagian akses terhadap fasilitas BDR. “Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bernilai kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai / nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.



Tahun Ajaran Baru Tidak Harus Tatap Muka



Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menerangkan bahwa lazimnya, kalender pendidikan untuk jenjang PAUD Dikdasmen ditetukan pada minggu ketiga di bulan Juli. Ditegaskan Hamid, ingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.




Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Belajar Jarak Jauh yang dibagi menjadi dua Belajar jarak jauh dalam jaringan (berani) dan jaringan luar (memikat). "PJJ ada yang berani, ada yang semi berani, dan ada yang memikat," kata Hamid.


Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. Selain itu, warga satuan pendidikan juga dapat memperoleh informasi mengenai Covid-19 di https://covid19.go.id serta di laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.


Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.


"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.


Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Terbaru Yang Diterbitkan Oleh Kemendikbud Final




















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: